Langkah Serius Pemprov Lampung, Wujudkan Pengelolaan Sampah Modern

Suryani

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah serius untuk mengatasi persoalan sampah yang kian mendesak di wilayah perkotaan. 

Bandarlampung (Netizenku.com): Sebagai bagian dalam mempersiapkan langkah tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menggelar Rapat Pengelolaan Sampah Terpadu di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (11/8/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, dan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama. Pertemuan ini menjadi titik awal dari upaya kolektif untuk menanggulangi tumpukan sampah, terutama yang ada di Kota Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini volume sampah harian di Bandar Lampung mencapai 800 ton/hari dan 200 ton/hari dari dua Kecamatan Lampung Selatan yang berdekatan dengan Kota Bandar Lampung. Tentunya ini memerlukan penanganan kolaboratif antara Pemkot Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan dalam pengelolaan sampah terpadu.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mirza menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah hadir dan berkomitmen dalam penanganan masalah sampah. Ia menekankan bahwa Bandar Lampung adalah salah satu kota dengan pertumbuhan tercepat dan terpadat di Indonesia, sehingga permasalahan sampah menjadi isu krusial yang harus segera diselesaikan.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Persoalan sampah bukan lagi masalah lokal, melainkan masalah regional yang membutuhkan solusi bersama.

“Jika tidak ada penanganan yang terintegrasi, kita akan menghadapi krisis lingkungan yang lebih besar. Persoalan sampah ini adalah hal yang memang harus kita tangani bersama-sama,” ujarnya.

Selanjutnya terkait dengan penanganan sampah ini, Gubernur Mirza mengatakan bahwa Pemprov Lampung telah menyiapkan lahan seluas 20 hektare di Lampung Selatan untuk fasilitas pengelolaan sampah, tepatnya di Tanjung Sari, Natar.

Fasilitas ini direncanakan akan menjadi pusat pengolahan sampah Modern dari Bandar Lampung dan Lampung Selatan, termasuk juga Pesawaran.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Teknologi yang akan digunakan, seperti Waste to Energy (WTE) atau daur ulang skala besar, diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara signifikan.

Pembangunan ini menjadi langkah nyata Pemprov Lampung untuk mengubah masalah sampah menjadi potensi ekonomi dan energi baru.

Kolaborasi dalam penanganan sampah ini melibatkan dukungan dari perusahaan Genertec International Holding CO., Ltd dari China yang bekerja sama dengan pihak ketiga. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB