DPRD Lampung Bahas Sejumlah Raperda dalam Rapat Paripurna

Suryani

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (8/10/2025).

Bandarlampung (Netizenku.com): Rapat tersebut membahas penarikan tiga Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, satu Raperda usul inisiatif DPRD, serta penyampaian enam Raperda usul inisiatif DPRD dan tiga Raperda prakarsa Pemprov Lampung.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung, Hanifal menyampaikan dari sejumlah Raperda yang diusulkan, satu di antaranya telah diselesaikan, yaitu Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah (RTGD). Sementara satu Raperda lainnya, tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, masih dalam tahap pembahasan.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanifal menjelaskan, Pemprov Lampung telah mengajukan surat penarikan terhadap tiga Raperda, masing-masing Raperda tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Barang Milik Daerah, dan RP3HB.

Selain penarikan tersebut, Pemprov juga mengajukan beberapa usulan baru, di antaranya Raperda tentang perubahan bentuk Bank Lampung dan PT Wahana Raharja, serta Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar 12 Tahun.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Pencabutan perda tersebut dilakukan karena sebagian kewenangan pendidikan menengah telah dialihkan kepada pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan hasil kajian bersama Biro Hukum, perda tersebut dinilai sudah tidak relevan dan perlu dicabut,” ujarnya.

Terkait perubahan bentuk Bank Lampung dan PT Wahana Raharja, ia menjelaskan kedua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut akan bertransformasi menjadi perseroan terbatas (PT). Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus meningkatkan tata kelola dan profesionalisme perusahaan daerah.

“Perubahan ini penting agar BUMD dapat lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi dan mampu bersaing secara sehat tanpa meninggalkan prinsip akuntabilitas dan pelayanan publik,” jelasnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Rapat paripurna tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian pembahasan terhadap sembilan Raperda yang akan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi, tanggapan Gubernur terhadap Raperda inisiatif DPRD, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas setiap Raperda secara lebih mendalam.

“Seluruh proses ini mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membentuk regulasi yang berkualitas, selaras dengan kebutuhan masyarakat, dan berorientasi pada kemajuan Provinsi Lampung,” pungkas Hanifal. (Tauriq)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB