Kejari Tubaba Geledah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di DLH

ari

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda dalam rangka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tubaba, Senin (6/10/2025) sekira pukul 15.30 WIB.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Langkah hukum ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-12/L.8.23/Fd.2/10/2025 tanggal 6 Oktober 2025, sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-01/L.8.23/Fd.1/08/2024 tertanggal 13 Agustus 2024.

Adapun tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yaitu:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Tubaba Tinjau Langsung SPKT
  1. Rumah Frmn, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tubaba, di Perumahan Griya Kencana Blok H No. 02, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
  2. Rumah Frmn di Tiyuh Mulya Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba.
  3. Rumah Hrtwn, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Tubaba, di Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba.

Penggeledahan dilakukan secara serentak oleh tiga tim berbeda yang masing-masing dipimpin oleh Kasi Pidsus, Kasi Datun, dan Kasi PB3R, dengan pengamanan ketat dari personel TNI.

Berdasarkan pantauan di lapangan, di salah satu lokasi yakni rumah Frmn di Tiyuh Mulya Jaya, penggeledahan berlangsung sekira tiga jam oleh tim penyidik yang dipimpin Kasi Pidsus. Saat itu, Frmn turut hadir dan memberikan sejumlah keterangan yang diminta oleh penyidik.

Baca Juga  Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Evaluasi Akhir Tahun

Kasi Pidsus Gita, melalui Kasi Intelijen Ardi Herlian Syach, menjelaskan penggeledahan ini merupakan langkah penting untuk mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan penggunaan anggaran di DLH Tubaba periode 2022 hingga 2024.

“Barang-barang dan dokumen yang dibutuhkan dan ditemukan akan segera disita dan digunakan sebagai alat bukti dalam proses hukum selanjutnya,” kata Gita melalui Ardi Herlian Syach, mewakili Kajari Mochamad Iqbal.

Baca Juga  Tiyuh Gunung Timbul Realisasikan Dana Desa 2025 untuk Infrastruktur

Kejari memastikan seluruh rangkaian penggeledahan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku. Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan menuntaskan praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Hingga kini, Kejari Tubaba masih mendalami peran masing-masing pihak dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka setelah seluruh barang bukti diperiksa dan dianalisis.

“Kami serius dan profesional. Setiap bukti akan kami uji, dan siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat
Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat
Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN
Papa Rock n Roll Gelar Tubaba Berirama, UMKM Berjaya
Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Tubaba Gelar Pam Rawan Pagi
ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas
Kementerian PUPR Survei Lahan Usulan Sekolah Rakyat di Tubaba
Kejari Tubaba Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Revolving Sapi ke Pidsus

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB