Bawaslu Lampung Luncurkan 2.899 Posko Kawal Hak Pilih

Suryani

Kamis, 27 Juni 2024 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung meluncurkan 2.899 posko aduan bagi masyarakat yang tersebar di seluruh provinsi ini.

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P.Panggar merinci, 16 posko aduan terletak di Kantor Bawaslu provinsi dan Kabupaten Kota, 229 posko di kecamatan serta 2.654 posko tingkat Kelurahan/Desa.

“Peluncuran posko aduan ini secara resmi dilakukan Bawaslu RI pada Rabu kemarin yang dipusatkan di Kota Gorontalo,” kata Iskardo melalui keterangan tertulis, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peluncuran ini guna pengawasan tahapan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih dalam pemilihan 2024, dengan metode pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas pantarlih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilaksanakan 24 Juni sampai 24 Juli 2024 mendatang.

“Selanjutnya dalam rangka memaksimalkan kerja-kerja pengawasan, serta dalam tahapan pencoklitan ini berjalan dengan prosedur yang tepat sehingga daftar pemilih akurat dan hak pilih terkawal Bawaslu Lampung,” kata Iskardo.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Pada tahapan ini Bawaslu Lampung telah melakukan mitigiasi terkait kerawanan prosedur coklit antara lain; Pantarlih tidak mendatangi pemilih secara langsung, melakukan coklit menggunakan sarana teknologi terlebih dahulu, tidak melaksanakan coklit tepat waktu, tidak mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan pantarlih mencoret pemilih yang memenuhi syarat.

“Kemudian, Pantarlih tidak memakai dan membawa perlengkapan pada saat coklit, tidak menempelkan stiker coklit untuk setiap satu Kepala Keluarga setelah melakukan coklit, dan tidak menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat, dan atau Pantarlih tidak menindaklanjuti saran perbaikan Pengawas Pemilu,” ujarnya. (Rls)

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB