Komisi I DPRD Lampung mengklaim telah memanggil PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) terkait konflik tanah di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah. Persoalan ini melibatkan masyarakat dari tiga kampung, yakni Bumi Aji, Negara Aji Baru, dan Negara Aji Tua.
Bandarlampung (Netizenku.com): Hal tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Lampung dengan masyarakat Kecamatan Anak Tuha, di kantor DPRD Lampung, Selasa (16/9/2025).
“Kami sudah memanggil pihak PT BSA pada bulan April dan Juni. Namun mereka menyampaikan berhalangan hadir karena ada kesibukan internal,” ujar Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Garinca menambahkan, persoalan tanah ini juga masuk dalam daftar tuntutan aksi demonstrasi pada 1 September lalu yang telah disampaikan kepada Ketua MPR RI.
“Dalam demo kemarin cukup menarik karena salah satu tuntutannya adalah membahas konflik tanah Anak Tuha,” ujarnya.
Anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS, menegaskan pihaknya akan membahas lebih lanjut persoalan tanah tersebut.
“Tentu kami akan intens mengawal persoalan ini karena memang banyak konflik agraria di Lampung. Kami akan mencari jalan keluar terbaik terkait konflik tanah Anak Tuha ini,” tegasnya.
Diketahui, konflik antara masyarakat Kecamatan Anak Tuha dan PT BSA telah berlangsung sejak 2014. Sengketa lahan itu berkaitan dengan hak guna usaha (HGU) atas nama PT BSA, yang juga diklaim masyarakat sebagai tanah adat. (*)








