Polres Pesawaran Usut Dugaan Penganiayaan Jurnalis oleh Eks DPRD

Soheh

Senin, 15 September 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Pesawaran, IPTU Pande Putu M. Foto: Soheh/NK.

Kasatreskrim Polres Pesawaran, IPTU Pande Putu M. Foto: Soheh/NK.

Polres Pesawaran tengah menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Zahrial, anggota Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP). Laporan tersebut disampaikan pada 10 September 2025 dengan terlapor mantan anggota DPRD berinisial RD.

Pesawaran (Netizenku.com): Kasat Reskrim Polres Pesawaran, IPTU Pande Putu M. menyampaikan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk memperkuat bukti.

“Kami sedang menindaklanjuti dugaan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 atau 352 KUHP. Proses masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, perkembangan hasil penyelidikan akan dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang disampaikan kepada pelapor. Jika bukti permulaan dinyatakan cukup, kasus akan naik ke tahap penyidikan dan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

“Apabila terbukti, terlapor dapat dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tambahnya.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Polres Pesawaran juga berkomitmen menjaga keamanan korban dengan berkoordinasi bersama tokoh adat dan aparat desa, serta mengintensifkan patroli.

Sementara itu, korban Zahrial mengaku mengalami trauma pascakejadian. Ia bahkan menyebut adanya dugaan ancaman pembunuhan dari pelaku saat peristiwa berlangsung.

“Saya mendengar langsung ucapan pelaku bersama rekannya dalam bahasa Lampung, ‘Patiko gawah,’ yang artinya bunuh saja. Ucapan itu terdengar beberapa kali,” ungkapnya.

Baca Juga  DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP

Ketua FKW-KP, Feri Darmawan, mengecam keras dugaan kekerasan tersebut. Ia mendesak aparat kepolisian bertindak tegas dan profesional tanpa pandang bulu.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Polres Pesawaran harus menegakkan hukum tanpa melihat status. Jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan
Insentif RT di Pesawaran Pakai Dana Desa, AMP Angkat Bicara

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:51 WIB

DPRD Lampung Soroti Pelajar Menyeberang Sungai Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:20 WIB

KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:38 WIB

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Februari 2026 - 12:20 WIB

Pemprov Lampung Prioritaskan Pembangunan Jembatan Kali Pasir untuk Akses Sekolah

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

Yusnadi, Sesalkan Kebijakan RSUD Sukadana yang Wajibkan Pasien Gunakan Ambulans Rumah Sakit Saat Rujukan

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Soroti Pelajar Menyeberang Sungai Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 12:51 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:02 WIB