Polres Pesawaran Usut Dugaan Penganiayaan Jurnalis oleh Eks DPRD

Soheh

Senin, 15 September 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Pesawaran, IPTU Pande Putu M. Foto: Soheh/NK.

Kasatreskrim Polres Pesawaran, IPTU Pande Putu M. Foto: Soheh/NK.

Polres Pesawaran tengah menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Zahrial, anggota Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP). Laporan tersebut disampaikan pada 10 September 2025 dengan terlapor mantan anggota DPRD berinisial RD.

Pesawaran (Netizenku.com): Kasat Reskrim Polres Pesawaran, IPTU Pande Putu M. menyampaikan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk memperkuat bukti.

“Kami sedang menindaklanjuti dugaan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 atau 352 KUHP. Proses masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, perkembangan hasil penyelidikan akan dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang disampaikan kepada pelapor. Jika bukti permulaan dinyatakan cukup, kasus akan naik ke tahap penyidikan dan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

“Apabila terbukti, terlapor dapat dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tambahnya.

Polres Pesawaran juga berkomitmen menjaga keamanan korban dengan berkoordinasi bersama tokoh adat dan aparat desa, serta mengintensifkan patroli.

Sementara itu, korban Zahrial mengaku mengalami trauma pascakejadian. Ia bahkan menyebut adanya dugaan ancaman pembunuhan dari pelaku saat peristiwa berlangsung.

“Saya mendengar langsung ucapan pelaku bersama rekannya dalam bahasa Lampung, ‘Patiko gawah,’ yang artinya bunuh saja. Ucapan itu terdengar beberapa kali,” ungkapnya.

Ketua FKW-KP, Feri Darmawan, mengecam keras dugaan kekerasan tersebut. Ia mendesak aparat kepolisian bertindak tegas dan profesional tanpa pandang bulu.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Polres Pesawaran harus menegakkan hukum tanpa melihat status. Jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terbaru

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB

Tulang Bawang Barat

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:22 WIB