GRANAT–BNNP Lampung: Kasus HIPMI Jadi Pintu Ungkap Jaringan Narkoba

Suryani

Kamis, 4 September 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggelar konferensi pers di Begadang Resto, Kamis (4/9/2025).

Bandarlampung (Netizenku.com): Agenda tersebut membahas perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung.

Plt Kepala BNNP Lampung, Kombespol Karyoto menjelaskan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang ditangkap masuk kategori pengguna, bukan pengedar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam proses ini kami melibatkan tim medis, tim hukum BNNP, Kejaksaan, serta Direktorat Narkoba Polda Lampung. Hasil asesmen menunjukkan yang bersangkutan masuk kategori penyalahguna, sehingga direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan,” kata Karyoto.

Baca Juga  Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

BNNP Lampung juga telah memetakan jaringan peredaran narkoba di wilayah Lampung. Dari penyelidikan, pihaknya mengantongi nama pengedar berinisial RB yang menyuplai oknum HIPMI tersebut. “RB saat ini dalam pengejaran untuk dilakukan penangkapan,” tambahnya.

Sementara itu, bidang rehabilitasi BNNP Lampung, Novan menyampaikan penentuan derajat ketergantungan dilakukan melalui skrining dan asesmen sesuai standar Kementerian Kesehatan.

“Dari 10 orang yang diperiksa, tidak ditemukan adanya adiksi atau ketergantungan, sehingga mereka hanya diwajibkan mengikuti rawat jalan serta pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

Baca Juga  HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Ketua DPD GRANAT Lampung, Tony Eka Candra menegaskan pihaknya mendukung penuh BNNP dalam pemberantasan narkoba. Menurutnya, pecandu dan pengguna adalah korban yang harus diselamatkan melalui rehabilitasi medis, psikis, dan sosial.

“Tugas utama GRANAT adalah pencegahan dan rehabilitasi. Musuh besar bangsa ini adalah sindikat, produsen, bandar, dan pengedar. Bahkan kami mendorong agar bandar dan pengedar narkoba dihukum mati karena mereka perusak generasi dan musuh umat manusia,” tegas Tony.

Ia menekankan, kasus yang menjerat oknum HIPMI harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba di Lampung. “BNNP Lampung sudah on the track, sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Selain itu, DPD GRANAT Lampung juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika ada saudara, tetangga, atau teman yang ingin direhabilitasi namun kesulitan akses.

“GRANAT siap membantu rehab. Identitas dijamin rahasia, tidak diproses hukum, dan gratis. Ayo bersama kita selamatkan generasi bangsa dengan memerangi narkoba,” pungkas Tony.

Dengan demikian, GRANAT dan BNNP Lampung menegaskan kasus tersebut tetap berjalan sesuai proses hukum dan rehabilitasi, sekaligus menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba di Lampung. (Tauriq)

Berita Terkait

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir
Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha
Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton
Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB