Respon cepat Gubernur Lampung, Rahmad Mirzani Djausal dalam menyikapi aksi massa 1 September 2025 dengan menindaklanjuti 10 tuntutan rakyat ke pemerintah pusat mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan.
Bandarlampung (Netizenku.com): Dukungan juga datang dari tiga aliansi masyarakat Lampung yang tergabung dalam Triga Lampung, yakni Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR), Koalisi Rakyat Madani (Keramat), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank).
“Kami dari Triga Lampung mengapresiasi kinerja Gubernur yang cepat tanggap dengan menemui langsung massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan serta mendukung penuh aspirasi 10 tuntutan rakyat,” ujar Ketua DPP Keramat Lampung, Sudirman Dewa, Rabu (3/9/2025).
Hal senada disampaikan Ketua Pematank, Suadi Romli. Menurutnya, sikap gubernur patut dibanggakan karena berani menyuarakan aspirasi rakyat langsung ke pemerintah pusat.
“Dengan lantang Gubernur Lampung di depan massa aksi menyampaikan aspirasi 10 tuntutan masyarakat, salah satunya terkait pengukuran ulang lahan HGU PT SGC Lampung,” tegas Romli.
Ia menambahkan, Triga Lampung akan terus mengawal langkah Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjalankan roda pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat.
“Triga Lampung memberikan dukungan penuh kepada gubernur untuk menjalankan pemerintahan demi kepentingan rakyat,” lanjutnya.
Sebelumnya, ribuan mahasiswa bersama elemen masyarakat menggelar aksi besar di depan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025). Dalam aksi tersebut, massa menegaskan perjuangan keadilan agraria dan tata kelola pemerintahan bersih tidak bisa lagi ditunda.
Aksi yang berlangsung lebih dari empat jam itu berjalan damai dan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian tanpa gesekan. Massa bahkan mendapat sambutan langsung dari Gubernur Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung Giri Akbar, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Keempatnya menandatangani pernyataan sikap bersama sebagai bentuk komitmen menyalurkan aspirasi rakyat.
Dengan demikian, tuntutan pengukuran ulang HGU PT SGC tidak lagi sekadar aspirasi masyarakat, melainkan telah menjadi aspirasi resmi Pemerintah Provinsi Lampung. Dukungan total ini menegaskan isu agraria di Lampung kini menjadi agenda bersama antara rakyat dan pemerintah daerah. (Rls)








