Satnarkoba Pringsewu Ringkus Kurir Sabu

Reza

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pringsewu menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang kurir berinisial AS (35), warga Pekon Waringinsari Timur, Kecamatan Adiluwih, ditangkap saat membawa sabu seberat 9,59 gram, Selasa (26/8/2025) sore.

Pringsewu (Netizenku.com): Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Pekon Rejosari setelah tim opsnal Satnarkoba melakukan pengawasan di jalur yang kerap digunakan untuk distribusi narkoba. Gerak-gerik mencurigakan tersangka membuat petugas segera menghentikan dan memeriksanya.

Baca Juga  Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

“Benar saja, saat digeledah ditemukan sebungkus plastik berisi sabu dengan berat bruto 9,59 gram di saku celananya. Kami juga mengamankan ponsel dan uang tunai Rp500 ribu yang diduga terkait transaksi narkoba,” ungkap Kasat Narkoba AKP Candra Dinata, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Rabu (27/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan, AS baru pulang dari Kabupaten Pesawaran setelah mengambil sabu pesanan. Ia mengaku sudah beberapa kali menjadi kurir sekaligus pengguna sejak 2023.

Sehari-hari, AS bekerja sebagai juru parkir di Terminal Pringsewu. Kepada penyidik, ia berdalih nekat menjadi kurir narkoba karena alasan ekonomi.

“Motif ekonomi masih menjadi alasan klasik yang membuat masyarakat terjerumus dalam bisnis narkoba,” kata AKP Candra.

Baca Juga  17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Saat ini, tersangka ditahan di Mapolres Pringsewu. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”
Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif
300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin
Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu
Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB