Sidak di Transmart, Pemprov Temukan Produk Tanpa Label Expired

Redaksi

Senin, 4 Juni 2018 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung melalui, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan serta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung, gelar inspeksipikasi pengawasan keamanan pangan di pusat perbelanjaan Transmart dan Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandarlampung, Senin (4/6).

Dari hasil inspeksi yang dilakukan, secara umum tidak ditemukan adanya makanan olahan yang mengandung zat terlarang. \”Tidak ada makanan olahan yang mengandung zat terlarang, akan tetapi ada masukan untuk pihak management agar menggunakan label expired, karena kita menemukan ada produk yang tidak memiliki waktu kadarluarsanya,\” beber Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis kepada awak media.

Baca Juga  Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara tegas Sekdaprov Lampung ini menghimbau kepada produsen agar berhenti memproduksi makanan yang memberikan efek negatif bagi masyarakat. \”Bukan hanya masyarakat yang dihimbau tapi produsen juga. Sudah bukan waktunya lagilah mencari keuntungan dengan merugikan masyarakat. Jangan sampai masyarakat sudah beli, rugi pula,\” tegasnya.

Baca Juga  Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

Lebih lanjut Hamartoni meminta kepada stakeholder terkait agar terus melakukan pembinaan. \”Ini harus ada pembinaan secara berkala dan berkelanjutan dari waktu ke waktu, agar ada sinergitas dan kesamaan misi dalam melakukan transaksi,\” pungkasnya.

Menanggapi masukan tersebut, pihak store management Transmart mengatakan, akan selalu berupaya memenuhi standar yang telah ditentukan. \”Pada dasarnya kita akan berupa memenuhi standar, baik itu standar yang ditetapkan pemerintah maupun dari pihak management sendiri. Soal kemasan itu kewenangannya ada dipusat,\” jelasnya. (Aby)

Baca Juga  Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Mirza Dorong Unila Jadi Motor Transformasi Ekonomi Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 19:15 WIB

RSUD Abdul Moeloek Apresiasi Kritik Relawan untuk Perbaikan Pelayanan

Rabu, 23 September 2026 - 19:11 WIB

Lampung Targetkan Empat Kesuksesan sebagai Tuan Rumah PORNAS KORPRI 2027

Rabu, 23 September 2026 - 13:25 WIB

Dua Antologi Sastra Dwibahasa Indonesia-Lampung Segera Diluncurkan

Selasa, 22 September 2026 - 20:11 WIB

Gubernur Mirza: Pembangunan SDM Jadi Fokus Utama Kemajuan Lampung

Selasa, 22 September 2026 - 19:35 WIB

Pemprov Lampung Tanam 25.000 Mangrove di Pesisir Pesawaran

Selasa, 22 September 2026 - 19:20 WIB

Jihan Nurlela Dorong Kesetaraan Akses Layanan bagi Penyandang Disabilitas

Selasa, 22 September 2026 - 19:05 WIB

Pemprov Lampung Dukung Pembentukan UPT Kemendukbangga/BKKBN

Berita Terbaru