PSU Pesawaran Diduga Sarat Pelanggaran, FOKAL dan AMP Siap Turun Aksi

Suryani

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua FOKAL saat berkunjung ke kantor AMP Pesawaran, Selasa (27/5/2025), Foto: Soheh/NK.

Ketua FOKAL saat berkunjung ke kantor AMP Pesawaran, Selasa (27/5/2025), Foto: Soheh/NK.

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran yang digelar pada 24 Mei 2025 diduga sarat pelanggaran. Dugaan ini disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL) bersama Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP).

Pesawaran (Netizenku.com): Sejumlah indikasi pelanggaran yang disorot antara lain praktik politik uang, penyalahgunaan anggaran negara dan fasilitas pemerintah, keterlibatan pejabat, aparat desa dan ASN, serta lemahnya kinerja penyelenggara pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugas sesuai aturan PKPU.

“Temuan kami mengarah pada pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Ini bukan pelanggaran biasa, tapi sudah mengganggu integritas pemilu,” tegas Koordinator PPI LSM FOKAL, Abzari Zahroni, saat berkunjung ke Kantor AMP, Selasa (27/5/2025).

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar temuan tersebut, FOKAL dan AMP berencana menggelar aksi unjuk rasa damai dengan melibatkan sekitar 5.000 massa. Aksi akan digelar di dua titik, yakni Kantor Bawaslu dan KPU Kabupaten Pesawaran. Mereka mendesak Bawaslu membuka secara transparan seluruh temuan dugaan pelanggaran PSU dan menyampaikan tindak lanjutnya kepada publik.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

“Kami juga meminta KPU dan Bawaslu RI mengevaluasi kinerja KPU dan Bawaslu Pesawaran. Banyaknya pelanggaran jadi bukti lemahnya pengawasan. Penutupan TPS sebelum waktunya jelas bentuk pelanggaran yang berdampak pada hilangnya hak pilih masyarakat,” ujar Zahroni.

Selain itu, FOKAL juga meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan secara serius dampak pelanggaran ini dalam sidang sengketa hasil PSU. Bahkan, jika terbukti terjadi pelanggaran berat, kedua pasangan calon dinilai layak untuk didiskualifikasi.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat proses PSU yang penuh kecurangan. Ini suara rakyat yang menuntut keadilan. Semua temuan akan kami kawal sampai tuntas,” tegas Zahroni.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Menanggapi hal ini, Ketua AMP, Saprudin Tanjung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah FOKAL.

“Kami mendukung upaya membawa temuan ini ke ranah hukum dan publik. Ini bukan soal siapa yang menang, tapi soal menegakkan keadilan dan demokrasi. Jika memang kedua paslon melanggar, rakyat berhak tahu, dan MK wajib bersikap adil,” ujar Saprudin. (Soheh)

Berita Terkait

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB