JPU Pringsewu Hadirkan Tiga Saksi di Sidang Korupsi LPTQ

Suryani

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga saksi yang dihadirkan JPU pada sidang kasus korupsi dana hibah LPTQ, Rabu (21/5/2025), Foto: Reza/NK.

Tiga saksi yang dihadirkan JPU pada sidang kasus korupsi dana hibah LPTQ, Rabu (21/5/2025), Foto: Reza/NK.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pringsewu menghadirkan tiga saksi dalam sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (21/5/2025), dengan agenda pemeriksaan saksi.

Pringsewu (Netizenku.com): Perkara ini menjerat dua terdakwa, yakni Tri Prameswari dan Rustiyan. Sidang dimulai pukul 11.30 WIB dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Enan Sugiarto, S.H., M.H., didampingi dua hakim anggota, Firman Khadah Tjindarbumi, S.H., dan Edi Purbanus, S.H.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Tim JPU terdiri dari Raihan Akbar, S.H., dan Wildan, S.H. Mereka menghadirkan tiga saksi, yaitu:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Nang Abidin Hasan, Kepala Pelaksana BPBD Pringsewu (2023–sekarang), yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Kesra Setdakab Pringsewu (Februari–Agustus 2021).
  2. Oki Herawan Saputra, staf honorer Bagian Kesra Setdakab Pringsewu sekaligus anggota Sekretariat LPTQ Pringsewu periode 2020–2025.
  3. Nurilah Sayekti, staf honorer Bagian Kesra Setdakab Pringsewu dan anggota Sekretariat LPTQ Pringsewu periode 2020–2025.
Baca Juga  Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Keterangan yang disampaikan para saksi dinilai relevan dan mendukung pembuktian unsur tindak pidana yang didakwakan. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 27 Mei 2025 pukul 10.00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan. (Reza)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo
Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026
Pelaku Penusukan di Pringsewu Serahkan Diri ke Polisi
Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu
Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online
Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu
Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB