Pemkab Pesawaran Rangkul Polda Gelar Sosialisasi Dana Desa

Redaksi

Rabu, 30 Mei 2018 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Pesawaran bekerjasama dengan pihak kepolisian Daerah Lampung (Polda) dan Polres Pesawaran menggelar sosialisasi pendampingan Dana Desa dan Sosialisasi 3 Pilar Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Kepala Desa.

Hal ini dimaksud untuk mengingatkan kepala seluruh kepala desa yang ada agar tidak melakukan kesalahan dalam penggunakan Dana Desa, sehingga potensi kesalahan dalam pengelolaannya tersebut dapat diminimalisir.

\”Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolda Lampung beserta jajarannya yang berkenan menyelenggarakan sosialisasi pendampingan dana desa oleh kepolisian daerah lampung dengan tema Peran Polri dalam mengawal pembangunan desa melalui pendampingan Dana Desa di Kabupaten Pesawaran, dan juga saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres Pesawaran atas terselenggaranya Sosialisasi 3 Pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa) hari ini,\” ucap Sekda Pesawaran, Kusuma Dewangsa mewakili Bupati Dendi saat menggelar Apel 3 Pilar Kamtibmas, dilanjutkan dengan Sosialisasi 3 Pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa) dan kegiatan sosialisasi pendampingan Dana Desa oleh Kepolisian Daerah Lampung di Aula Pemkab setempat, Rabu (30/5).

Baca Juga  Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya mengatakan, desa-desa di Indonesia telah mendapatkan kucuran dana desa yang diharapkan bermanfaat untuk pembangunan desa sejak 3 tahun lalu yang bersumber dari APBN. Dengan adanya dana desa ini, tentunya bisa dimanfaatkan oleh banyak desa pada umumnya dan desa-desa di Kabupaten Pesawaran sebanyak 148 desa untuk meningkatkan kualitas desa dan orang-orang yang tinggal di dalamnya, baik itu desa yang bertipologi desa mandiri, desa maju, desa berkembang, dan desa tertinggal.

\”Tentunya manfaat dana desa diharapkan untuk mendorong desa tertinggal bisa naik kelas menjadi desa berkembang, dan akhirnya desa tersebut harus bisa mandiri,\” kata Kusuma.

Desa sebagai entitas yang memiliki batas wilayah sendiri dan berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakatnya secara sendiri secara imperatif, harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat serta seluruh stakeholder dalam pembangunan sebagai wujud dalam mengarasutamakan perdamaian dan keadilan sosial.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

\”Masih banyak aspek dalam pembangunan desa yang dipandang perlu untuk ditingkatkan, salah satunya adalah aspek pendampingan dan pengawasan dana desa baik oleh masyarakatnya sendiri maupun stakeholder lain termasuk pemerintah kabupaten dan provinsi, dalam memastikan bahwa dana desa digunakan secara akuntabel dan tepat sasaran,\” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk dana desa mempunyai empat tujuan saat diluncurkan yaitu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur desa, pembangunan potensi ekonomi lokal dan pendayagunaan sumber daya alam serta lingkungan.

\”Dalam siklus manajemen, pengawasan menjadi tahapan yang sangat penting dalam memastikan tujuan dari dana desa dapat terkawal, teraktualisasi dan terdistribusi secara akurat dan tepat sasaran.maka untuk itu sosialisasi pada hari ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kepala desa terhadap pengelolaan dana desa yang digelontorkan melalui apbn, agar dana desa tersebut dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran serta sesuai dengan peraturan,\” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh kepolisian daerah Lampung pada hari ini merupakan representasi sinergitas Polri bersama kementerian dalam negeri dan kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi, serta kementerian dalam negeri yang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai dana desa.

\”Dalam nota kesepahaman tersebut, diatur kerjasama terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa. Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut yaitu pemantapan dan sosialisasi regulasi terkait pengelolaan dana desa, penguatan pengawasan pengelolaan dana desa, fasilitasi bantuan pengamanan dalam pengelolaan dana desa, dan fasilitasi penanganan masalah dan penegakan hukum terhadap pengelolaan dana desa. Selain itu, mou juga mencakup pertukaran data dan informasi dana desa serta pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur pemda, desa, dan masyarakat dalam pengelolaan dana desa,\” urai Sekda. (Soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:03 WIB

Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Koperasi IJP Gandeng Kelompok Tani Lampung Timur Kembangkan Magot Bernilai Ekonomi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:45 WIB

Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:27 WIB

Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pencegahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:44 WIB

Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:47 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:22 WIB

Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

Lainnya

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:51 WIB