Pemkab Pesawaran Rangkul Polda Gelar Sosialisasi Dana Desa

Redaksi

Rabu, 30 Mei 2018 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Pesawaran bekerjasama dengan pihak kepolisian Daerah Lampung (Polda) dan Polres Pesawaran menggelar sosialisasi pendampingan Dana Desa dan Sosialisasi 3 Pilar Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Kepala Desa.

Hal ini dimaksud untuk mengingatkan kepala seluruh kepala desa yang ada agar tidak melakukan kesalahan dalam penggunakan Dana Desa, sehingga potensi kesalahan dalam pengelolaannya tersebut dapat diminimalisir.

\”Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolda Lampung beserta jajarannya yang berkenan menyelenggarakan sosialisasi pendampingan dana desa oleh kepolisian daerah lampung dengan tema Peran Polri dalam mengawal pembangunan desa melalui pendampingan Dana Desa di Kabupaten Pesawaran, dan juga saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres Pesawaran atas terselenggaranya Sosialisasi 3 Pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa) hari ini,\” ucap Sekda Pesawaran, Kusuma Dewangsa mewakili Bupati Dendi saat menggelar Apel 3 Pilar Kamtibmas, dilanjutkan dengan Sosialisasi 3 Pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa) dan kegiatan sosialisasi pendampingan Dana Desa oleh Kepolisian Daerah Lampung di Aula Pemkab setempat, Rabu (30/5).

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya mengatakan, desa-desa di Indonesia telah mendapatkan kucuran dana desa yang diharapkan bermanfaat untuk pembangunan desa sejak 3 tahun lalu yang bersumber dari APBN. Dengan adanya dana desa ini, tentunya bisa dimanfaatkan oleh banyak desa pada umumnya dan desa-desa di Kabupaten Pesawaran sebanyak 148 desa untuk meningkatkan kualitas desa dan orang-orang yang tinggal di dalamnya, baik itu desa yang bertipologi desa mandiri, desa maju, desa berkembang, dan desa tertinggal.

\”Tentunya manfaat dana desa diharapkan untuk mendorong desa tertinggal bisa naik kelas menjadi desa berkembang, dan akhirnya desa tersebut harus bisa mandiri,\” kata Kusuma.

Desa sebagai entitas yang memiliki batas wilayah sendiri dan berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakatnya secara sendiri secara imperatif, harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat serta seluruh stakeholder dalam pembangunan sebagai wujud dalam mengarasutamakan perdamaian dan keadilan sosial.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

\”Masih banyak aspek dalam pembangunan desa yang dipandang perlu untuk ditingkatkan, salah satunya adalah aspek pendampingan dan pengawasan dana desa baik oleh masyarakatnya sendiri maupun stakeholder lain termasuk pemerintah kabupaten dan provinsi, dalam memastikan bahwa dana desa digunakan secara akuntabel dan tepat sasaran,\” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk dana desa mempunyai empat tujuan saat diluncurkan yaitu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur desa, pembangunan potensi ekonomi lokal dan pendayagunaan sumber daya alam serta lingkungan.

\”Dalam siklus manajemen, pengawasan menjadi tahapan yang sangat penting dalam memastikan tujuan dari dana desa dapat terkawal, teraktualisasi dan terdistribusi secara akurat dan tepat sasaran.maka untuk itu sosialisasi pada hari ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kepala desa terhadap pengelolaan dana desa yang digelontorkan melalui apbn, agar dana desa tersebut dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran serta sesuai dengan peraturan,\” jelasnya.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh kepolisian daerah Lampung pada hari ini merupakan representasi sinergitas Polri bersama kementerian dalam negeri dan kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi, serta kementerian dalam negeri yang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai dana desa.

\”Dalam nota kesepahaman tersebut, diatur kerjasama terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa. Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut yaitu pemantapan dan sosialisasi regulasi terkait pengelolaan dana desa, penguatan pengawasan pengelolaan dana desa, fasilitasi bantuan pengamanan dalam pengelolaan dana desa, dan fasilitasi penanganan masalah dan penegakan hukum terhadap pengelolaan dana desa. Selain itu, mou juga mencakup pertukaran data dan informasi dana desa serta pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur pemda, desa, dan masyarakat dalam pengelolaan dana desa,\” urai Sekda. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:50 WIB

PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:44 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Senin, 4 Mei 2026 - 15:51 WIB

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Rabu, 29 April 2026 - 23:05 WIB

Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Selasa, 28 April 2026 - 18:59 WIB

136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Minggu, 19 April 2026 - 11:17 WIB

Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:58 WIB

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB

Lampung

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Selasa, 23 Jun 2026 - 18:27 WIB