Gubernur Lampung Lantik 54 Pejabat Administrator

Suryani

Jumat, 25 April 2025 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmad Mirzani Djausal saat melantik pejabat administrator di Balai Keratun Lantai 3, Jumat (25/4/2025), Foto: Diskominfotik Provinsi Lampung.

Rahmad Mirzani Djausal saat melantik pejabat administrator di Balai Keratun Lantai 3, Jumat (25/4/2025), Foto: Diskominfotik Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 54 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Jumat (25/4/2025). Pelantikan digelar di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung.

Bandar Lampung (Netizenku.com): Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 800.1.3.3/1805/VI.04/2025 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan administrator.

Dalam sambutannya, Mirzani mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan menekankan pentingnya tanggung jawab, dedikasi, serta semangat kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga  Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya minta kepada saudara-saudara untuk bekerja dengan semangat tinggi dan penuh tanggung jawab, sesuai dengan tugas pokok, fungsi, dan jabatannya. Tunjukkan loyalitas, prestasi, serta pelayanan berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar bentuk kehormatan, tetapi merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara administratif maupun moral. Para ASN, kata Gubernur, tidak hanya diawasi oleh atasan, tetapi juga oleh publik.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

“ASN yang melanggar kewajiban dan larangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan. Karena itu, pahami dasar-dasar peraturan yang berkaitan dengan kewenangan dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Gubernur menambahkan, pelantikan ini merupakan bagian dari sistem merit dalam penempatan pegawai, yang bertujuan mendukung pengembangan karier, penambahan pengalaman kerja, serta percepatan kinerja birokrasi.

Ia juga memastikan bahwa proses pelantikan telah melalui rekomendasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara dan mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Tak hanya itu, Mirzani mendorong para pejabat yang dilantik untuk terus mengembangkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, serta melakukan inovasi yang bermanfaat bagi pemerintahan.

“Jangan menjadi pemimpin yang anti kritik. Terima masukan dari rekan sejawat maupun masyarakat. Saya pribadi akan terus mengawasi dan mengevaluasi kinerja Bapak dan Ibu sekalian,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:22 WIB

NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Senin, 12 Okt 2026 - 20:50 WIB