Pemkab Lamsel Tertibkan Banner-Baliho Tidak Berizin

Leni Marlina

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lamsel koordinasi Tertibkan Banner-Baliho Tidak Berizin. (Ist/NK)

Pemkab Lamsel koordinasi Tertibkan Banner-Baliho Tidak Berizin. (Ist/NK)

Lampung Selatan (Netizenku.com): Gabungan Tiga instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) tertibkan reklame, banner dan baliho di seluruh wilayah kabupaten setempat yang tidak berizin.

Tim gabungan instansi tersebut terdiri dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pelaksanaan penertiban reklame tidak berizin tersebut dimulai tanggal 5 Maret 2025, yang mana merupakan bagian dari program kerja 100 hari bupati dan wakil bupati terpilih Radityo Egi Pratama-M. Syaiful Anwar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang diperoleh, penertiban reklame, benner, dan baliho tidak berizin dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), serta pengusaha agar patuh dalam hal pengurusan perizinan yang saat ini sudah dipermudah oleh pemerintah.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

“Semua usaha yang pasang bener, reklame, dan baliho di seluruh wilayah Lampung Selatan akan kita tertibkan tanpa terkecuali. Pertama-tama, kita akan lakukan pendataan dengan menegur langsung untuk segera mengurus perizinannya. Bila, sudah kita berikan teguran tidak segera ditindaklanjuti maka reklame dan baliho yang tidak berizin itu akan segera kita turunkan,” beber Kepala Satpol PP Kabupaten Lamsel Maturiidi, Rabu (5/3/2025).

Maturidi beralasan, penertiban reklame, baliho, benner tersebut diharapkan akan terjadi tertib periizinan. “Jika sudah tertib izinnya, kita ingin adanya penambahan PAD, untuk selanjutnya akan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas dia

Baca Juga  Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Terpisah, Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan Feri Bastian membenarkan pelaksanaan penertiban tersebut dilakukan diseluruh wilayah Lampung Selatan dengan harapan berpengaruh pada meningkatnya sumber PAD dari dari sektor reklame, bener, dan baliho.

“Kita targetkan akan terjadi penambahan peningkatan perolehan PAD. Ini akan jadi harapan kita bersama. Serta, sesuai peraturan yang berlaku semua reklame dan baliho yang terpasang harus berizin,” kata Feri Bastian.

Ditanya mengenai target persentase capaian pendapatan dari sektor reklame, baliho dan benner, pihaknya tidak ingin berandai-andai. Akan tetapi melalui aksi penertiban tersebut diupayakan adanya peningkatan PAD.

Baca Juga  Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

“Ya, kita akan koordinasi dulu, barulah kita akan kasih kesimpulan, berapa pertambahan pajaknya,” kata Feri Bastian.

Sementara, Kepala DPMPTSP Kabupaten Lamsel Rio Gismara mengatakan, langkah penertiban yang sedang berjalan ini sangat positif untuk kemajuan pembangunan di Lampung Selatan.

“Dari Penertipan ini, kita bisa ketahui pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku. Jika memang melanggar, ya mau tidak mau harus segera urus izinnya,” kata Rio.

Menurut Rio, kelengkapan izin itu harus dimiliki dan menjadi kewajiban setiap pengusaha yang lakukan usahanya di Lamsel.

“Jadi, pengusaha harus memiliki izin untuk setiap bener, baliho, dan reklame yang telah dipasang sesuai dengan peraturan berlaku,” pungkasnya. (Eko)

Berita Terkait

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD
Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026
IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil
IDS Sumatra 2026 di Lampung Selatan Digelar Tanpa APBD
Widyya Turro, Putri Daerah Kalianda Tampil di IDS 2026
Dagangan Pedagang Asongan Ludes di IDS Sumatra 2026
Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN
Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:54 WIB

Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online

Senin, 15 Juni 2026 - 23:36 WIB

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:14 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:07 WIB

Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:03 WIB

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:44 WIB

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden

Berita Terbaru