Cabuli Bocah 6 Tahun, Bujang Asal Padang Cermin Diamankan

Redaksi

Rabu, 23 Mei 2018 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Jajaran Polsek Padang Cermin, Polres Pesawaran berhasil menangkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur berinisial YW (20) warga Dusun Tanjung Mas, Desa Padang Cermin, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

Diketahui, pelaku saat hendak melakukan perbuatannya merayu korban berinisial ID (6) Warga Dusun Tanjung Mas Desa Padang Cermin hanya dengan diiming-imingi sebuah permen.

Baca Juga  Tingkatkan Kompetensi SDM Bapenda Berikan Pelatihan Simpad Smartgrov

\”Kita ketahui Korban masih di bawah umur, korban didampingi orang tuanya melapor kejadian tersebut pada Selasa (22/5) sekitar pukul 13.00 Wib ke Polsek Padang Cermin dan kita langsung melakukan penangkapan,\” kata Kapolsek Padang Cermin, AKP Zulkifli Rusli,  Rabu (23/5).

Dijelaskannya, Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/194/V/2018/Res Pesawaran/Sek Pacer, Tanggal 22 Mei 2018, tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga  Polemik Tanah Adat, Bupati Harus Tegas

\”Kejadian berawal pada hari Senin (21/5) sekitar Jam 16.00 Wib pelaku menyuruh korban untuk masuk kedalam rumahnya, kemudian diiming-imingi permen, setelah korban mau, selanjutnya pelaku menyuruh korban untuk menutup kedua matanya dengan tangan. Setelah itu menyuruh korban untuk membuka mulutnya, dan selanjutnya pelaku mengeluarkan kemaluannya dan memasukan ke dalam mulut korban,\” jelas Kapolsek.

Baca Juga  Aries Sandi-Musiran Jilid II Bakal Ramaikan Pilkada Pesawaran?

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Undang-Undang perlindungan anak no 35 Tahun  2014 Pasal 76E. \”Saat ini pelaku sudah kita amankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\” ungkap Kapolsek. (soheh)

Berita Terkait

Masyarakat Pesawaran Tuding Bupati Dendi  Lakukan Pelanggaran Berat Pemilu
Pesawaran Siap Bangun Marina Port di KEK Pariwisata Teluk Pandan
Dinas PUPR Pesawaran Uji Sertifikasi 50 Tenaga Terampil Konstruksi
AMP Tuding Pemkab Pesawaran Gagal Turunkan Stunting
Dituding Arogan, Calonkada Aries Sandi Malah Janjikan Wartawan Begini
Calon Bupati dan Wakil Bupati Aries Sandi-Supriyanto Jalani Tes Kesehatan di RSUDAM
Pasca Daftar KPU, Cawagub dr. Jihan Nurlela Hadiri Sholawat Kebangsaan di Tegineneng
Tim Paslon Aries Sandi-Supriyanto Perkenalkan ARISAN: Maknanya Dalam, Apa Itu?

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB