Ditangkap Polisi, Bejo Ngaku Maling Karena Butuh Uang Untuk Beli Sabu

Leni Marlina

Minggu, 27 Oktober 2024 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kepolisian Sektor (Polsek) Pringsewu Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayahnya. Dalam pengungkapan kasus ini polisi berhasil menangkap seorang pelaku bernama Bejo Prihatin (28) warga Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang tinggal sementara di sebuah rumah kost di Pekon Podomoro, Pringsewu, pada Sabtu malam (26/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa Bejo yang berstatus residivis ini diringkus setelah teridentifikasi sebagai pelaku pencurian 1 unit HP Vivo Y02 dan sebuah dompet yang berisi identitas diri, surat penting dan uang tunai Rp1,3 juta, milik korban Anton Setiyono (25). Pencurian terjadi di rumah korban di Pekon Sidoharjo Pringsewu pada (21/10) pukul 02.00 WIB.

Baca Juga  105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban baru menyadari barang berharganya hilang saat bangun tidur sekitar pukul 07.00 WIB dan melaporkannya kepada polisi. Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian total sebesar Rp2,6 juta,” ungkap Kompol Rohmadi, Minggu (27/10/2024).

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota segera melakukan penyelidikan. Berkat upaya penyidikan mendalam, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi Bejo sebagai terduga pelaku dan segera menangkapnya di rumah kost yang ia tempati.

“Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan dan mengakui semua perbuatannya,” ujar Kompol Rohmadi.

Tidak hanya terlibat dalam kasus ini, Bejo ternyata juga diketahui melakukan tiga aksi pencurian lainnya. Dua di antaranya terjadi di wilayah Pringsewu dan satu lagi di Kabupaten Pesawaran. Di Pringsewu, Bejo mencuri 1 set kompor gas dan blender, serta di lokasi lain di Pekon Sidoharjo, ia menggasak kalung emas seberat 5 gram dan uang tunai Rp300 ribu.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

“Sedangkan di wilayah Pesawaran pelaku mengaku berhasil mencuri sebuah ponsel,” tambahnya

Menurut Kompol Rohmadi, modus operandi Bejo adalah membobol pintu atau jendela rumah korban dengan menggunakan gunting. Setelah berhasil masuk, ia menggasak barang-barang berharga dan menyimpannya di rumah kost tempat ia tinggal sementara.

“Pelaku yang dalam keseharianya tidak memiliki pekerjaan ini mengaku nekat kembali melakukan aksi kejahatan berdalih karena kebutuhan bersenang-senang. Seperti membeli narkotika jenis sabu, minuman keras dan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk gunting yang digunakan pelaku untuk membongkar rumah dan dompet milik istri korban berisi identitas diri dan surat-surat penting.

Saat ini, Bejo Prihatin dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

“Kami berharap kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap kejadian kriminal,” tutup Kompol Rohmadi. (Reza)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Atur Aset hingga Pesantren
Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan
Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata
Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Atur Aset hingga Pesantren

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru