Pemprov Lampung Jalin Kerjasama Hukum, PT. Lampung Jasa Utama Gandeng Kejati Lampung dalam Optimalisasi Pengawasan dan Pendampingan Hukum

Eva Setiani

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Netizenku.com, Bandar Lampung —— Pj. Gubernur Lampung diwakili Sekertaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara PT Lampung Jasa Utama (Perseroda) dengan Kejaksaan Tinggi Lampung di Meeting Room Hotel Swiss Bell Bandar Lampung, Selasa (22/10/2024).

Pj. Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprov menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Tinggi atas kesediaannya sebagai jasa pengacara negara untuk ikut mengawasi dan mendampingi badan usaha sehingga dapat menjalankan fungsinya secara optimal.

Baca Juga  Hari Ini Penentuan Gaji PNS Naik 5% di 2019, Bermuatan Politik?

“BUMD maksimalkan betul uluran tangan kerelaan, kesediaan dari lembaga kejaksaan untuk sama sama membantu kita, mendampingi kita dan ikut menyelesaikan persoalan terkait terutama masalah pidana” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kuntadi menyatakan bahwa kerjasama Penandatanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) antara PT. Lampung Jasa Utama (LJU) dan Kejaksaan Tinggi Lampung merupakan langkah maju dalam pengembangan fungsi dari kejaksaan yaitu pencegahan.

Baca Juga  Ditinggalkan Pemilik, Kamar Fairus Terbakar

Kajati mengingatkan pentingnya mengintegrasikan perspektif hukum dalam meningkatkan produktivitas. Oleh karena itu, dengan Datun disisi LJU diharap dapat berkontribusi untuk memberikan masukan, pandangan hukum, mendampingi, serta pertimbangan hukum sehingga LJU dapat berproduktivitas dengan tepat.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Lampung Jasa Utama, Arie Sarjono Idris juga berharap, melalui kerjasama ini, Lampung Jasa Utama dan Kejaksaan Tinggi Lampung dapat saling bersinergi. Melalui ini, LJU diharapkan dapat menjadi institusi yang sehat dan patuh akan hukum serta memberikan dampak positif dalam pembangunan Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

Angin Perdamaian Andan Jejama Berhembus Lembut di Pesawaran
Kepala Babi Teror Jurnalis Tempo
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Pemprov Lampung Kebut Perbaikan Jalan
Hindari Pemborosan, Ekonom UGM Usulkan Program MBG Belajar pada Amerika
Manjur, Gubernur Mirza Keluarkan Jurus Negosiasi, Pabrik Tapioka Diminta Operasional Kembali
Beras Murah Disalurkan Lagi ke Lampung
Marindo Kurniawan Melaju dalam Penyeleksian Calon Sekdaprov Lampung

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 12:37 WIB

Belajar Menambal Kredibilitas dari The New York Times

Senin, 31 Maret 2025 - 20:48 WIB

Obrolan Wartawan di Sela Ketupat Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:53 WIB

Wartawan, Storyteller yang Bukan Pengarang Bebas

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:45 WIB

Merapat ke Markas Tempo

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:34 WIB

Tak Perlu Kepala Babi dan Bangkai Tikus untuk Membuat Kicep

Senin, 24 Maret 2025 - 05:01 WIB

Kebohongan Resmi dan Keterangan Palsu

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:27 WIB

Jurnalis dan Macan dalam Kandang

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:37 WIB

Antara Eka, Taring dan Bodyguard

Berita Terbaru

Buku The New York Times karya Ignatius Haryanto. (foto: koleksi pribadi)

Celoteh

Belajar Menambal Kredibilitas dari The New York Times

Selasa, 1 Apr 2025 - 12:37 WIB

Ketupat (foto: ist)

Celoteh

Obrolan Wartawan di Sela Ketupat Lebaran

Senin, 31 Mar 2025 - 20:48 WIB

Ilustrasi buku jurnalisme sastrawi. (foto: dok pribadi)

Celoteh

Wartawan, Storyteller yang Bukan Pengarang Bebas

Minggu, 30 Mar 2025 - 17:53 WIB

Penulis saat berada di kantor Tempo. (foto: dok pribadi)

Celoteh

Merapat ke Markas Tempo

Sabtu, 29 Mar 2025 - 21:45 WIB