GP2AN Desak Kejati Gelar Penyelidikan atas Dugaan Tipikor di Pemkot Metro

Hendri Setiadi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Pengawasan Aset dan Anggaran Negara (GP2AN) Lampung menggelar aksi dan membuat laporan aduan masyarakat (Adumas) di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Selasa, (15/10/2024).

Bandar Lampung (Netizenku.com): AKSI ini merupakan bentuk desakan dari GP2AN kepada penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.

Ketua GP2AN Lampung, Roma Romanda, menyatakan bahwa aksi ini dilakukan berdasarkan temuan dari tim investigasi GP2AN Lampung. Temuan tersebut mencakup kegiatan di beberapa dinas yang diduga bermasalah, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pertanian.

Baca Juga  Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pencegahan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejati Lampung, untuk memanggil dan memeriksa pejabat terkait di dinas-dinas tersebut. Selain itu, kami meminta penyelidikan terhadap aliran dana terkait pengadaan barang dan jasa yang dikelola oleh dinas-dinas tersebut,” tegas Roma Romanda dalam pernyataan persnya.

Dugaan Monopoli dan Korupsi

GP2AN Lampung mengungkapkan adanya indikasi monopoli pekerjaan di lingkungan dinas Pemkot Metro.

Beberapa perusahaan diduga selalu mendapatkan proyek setiap tahun, bahkan ada yang memperoleh hingga delapan proyek per tahun di dinas yang berbeda.

Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik monopoli, penyalahgunaan wewenang, serta dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara.

Baca Juga  Anak Sekolah Terdampak, DPRD Lampung Soroti Jembatan Putus di Way Pengubuan

Perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam monopoli proyek tersebut antara lain CV Dian Persada, CV Aldena Zesiro, dan CV Pengiran Yakusa.

GP2AN Lampung menyatakan telah melampirkan data perusahaan beserta nilai pekerjaan yang diterima dalam press release aksi ini.

“Kami menduga kuat adanya pihak-pihak yang bermain untuk menguntungkan golongan tertentu, sehingga merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, kami berharap aparat hukum segera bertindak,” ujar Roma.

Dasar Hukum Tuntutan

Dalam aksinya, GP2AN Lampung menekankan bahwa tuntutan mereka berlandaskan pada hukum, yaitu:

1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Juga  Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

3. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2001 tentang Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan serta Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

GP2AN Lampung menegaskan bahwa meskipun mereka membawa temuan ini ke ranah hukum, mereka tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan prinsip persamaan di depan hukum.

“Kami berharap Kejati Lampung dapat menindaklanjuti laporan ini secara transparan dan profesional,” tutup Roma.

Aksi ini merupakan bentuk kepedulian GP2AN terhadap upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di Lampung.(rilis)

Berita Terkait

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung
SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia
Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda
Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung
Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat
Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN
Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026
Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB

Jejak Dadan Cs di MBG Lampung.(Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB