Yozi Rizal Berharap Bisa Diamanahkan Duduk di Komisi III DPRD Lampung

Eva Setiani

Selasa, 3 September 2024 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Netizenku.com, –Terpilih kembali sebagai legislator DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029Yozi Rizal berharap bisa diamanahkan partai untuk duduk di Komisi III DPRD Provinsi Lampung.

Pasalnya, selama 3 periode lalu menjabat sebagai wakil rakyat, politisi senior ini belum pernah sama sekali ‘mencicipi’ kursi di Komisi yang membidangi keuangan tersebut.

“Pemerintah daerah itu bisa optimal kalau ada anggaran belanja. Saya penasaran bagaimana pemda bisa meningkatkan anggaran, tidak hanya dengan menarik pajak atau bea balik nama,” ujar Yozi, saat ditemui di kediamannya, Selasa (3/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yozi juga menyoroti pentingnya pemerintah daerah dalam meningkatkan anggaran belanja agar dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Untuk itu, ia berharap dirinya bisa duduk di komisi III DPRD Provinsi Lampung.

Selain itu, menurut Bendahara DPD Partai Demokrat Lampung ini, banyak potensi besar yang dapat digali untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), seperti pariwisata atau yang lainnya.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

“Jika progres ini bisa ditingkatkan, kita tinggal merumuskan bagaimana formulanya agar lebih optimal,” jelasnya.

Dengan dorongan ini, Yozi berharap pemerintah daerah dapat terus mencari peluang untuk meningkatkan anggaran dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Lampung.

“Insyaallah besok atau dalam waktu dekat ini kami akan rapat penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD). Meskipun regulasi sudah diatur dalam peraturan pemerintah, tetapi proses musyawarah dan urun rembuk akan tetap menjadi metode utama dalam menentukan pimpinan di masing-masing komisi,” jelasnya lagi.

Baca Juga  Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Menurut Yozi, setelah AKD disusun melalui musyawarah, tahap selanjutnya adalah orientasi dan pembentukan panitia khusus (pansus). Proses ini harus diselesaikan dengan baik agar tidak menghambat kinerja DPRD Lampung dalam menjalankan tugasnya.

“Ketakutan kita adalah penyusunan alat kelengkapan dewan yang kurang tepat sehingga dapat menghambat kerja dewan,” tandasnya. (*).

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru