Yus Bariyah Gelar Sosper di Desa Sribhawono Lamtim

Eva Setiani

Jumat, 27 September 2024 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Netizenku.com, –Warga diminta menjadi Pelopor dan Pelapor apabila mengetahui adanya tindak Kekerasan yang terjadi di lingkungan nya.

Hal itu disampaikan oleh Titin Wahyuni, Plt Kepala Dinas P3KBP2KB Kabupaten Lampung Timur saat memberikan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2021 tentang penghapusan tindak Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung.

”Ibu – ibu apakah siap menjadi pelopor dan pelapor!!?, dan serentak dijawab Siap!!” oleh para peserta yang hadir di Balaidesa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Jumat (27/9/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Titin mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dicegah dengan saling perduli melakukan pengawasan di dalam rumah tangga dan lingkungan.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

“Pola asuh terhadap anak juga menjadi kunci, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak” kata Titin.

Sementara Ketua Yayasan Advokasi Kelompok Rentan Anak dan Perempuan (AKRAP) Edi Arsadad, menegaskan bahwa tidak ada yang bisa menjamin seseorang (anak) tidak akan menjadi korban kekerasan.

“Atau sebaliknya, tidak ada yang bisa menjamin Seseorang tidak akan menjadi pelaku tindak Kekerasan, semua orang berpotensi menjadi korban maupun pelaku, baik itu orang terdekat, guru, pejabat dan lain sebagainya” kata Edi.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Menurut Edi, Sosialisasi merupakan salah satu cara dalam rangka mencegah terjadinya kekerasan.

“Seperti kegiatan reses saat ini, kiranya dapat diserap ilmunya dan dapat diaplikasikan di dalam keluarga maupun lingkungan, untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak dari tataran yang paling bawah,” ungkapnya.

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2021 tentang penghapusan tindak Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung, di Desa Sribhawono dibuka oleh Anggota DPRD provinsi Lampung dari fraksi PKB Yus Bariyah.

Yus Bariyah menyatakan keprihatinannya dengan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang akhir akhir ini terjadi.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Ia meminta peserta sosialisasi dapat menimba ilmu dari para narasumber dan dapat membagikan kepada warga yang lain.

“Ibu ibu setelah pulang dari sosialisasi ini kiranya dapat getuk tular (berbagi ilmu) dengan yang lain. Kalau bukan kita siapa lagi yang akan melindungi anak anak kita” ujar nya.

Yus Bariyah mengatakan, alokasi dana desa yang digelontorkan untuk perlindungan perempuan dan anak ditingkat desa hendaknya dapat digunakan dengan baik.

“Ada dana desa yang dikhususkan untuk perlindungan perempuan dan anak, mohon kiranya digunakan sebaik mungkin,” ungkapnya seperti dilansir radar24. (*).

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB