Yus Bariyah Gelar Sosper di Desa Sribhawono Lamtim

Eva Setiani

Jumat, 27 September 2024 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Netizenku.com, –Warga diminta menjadi Pelopor dan Pelapor apabila mengetahui adanya tindak Kekerasan yang terjadi di lingkungan nya.

Hal itu disampaikan oleh Titin Wahyuni, Plt Kepala Dinas P3KBP2KB Kabupaten Lampung Timur saat memberikan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2021 tentang penghapusan tindak Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung.

”Ibu – ibu apakah siap menjadi pelopor dan pelapor!!?, dan serentak dijawab Siap!!” oleh para peserta yang hadir di Balaidesa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Jumat (27/9/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Titin mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dicegah dengan saling perduli melakukan pengawasan di dalam rumah tangga dan lingkungan.

Baca Juga  Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

“Pola asuh terhadap anak juga menjadi kunci, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak” kata Titin.

Sementara Ketua Yayasan Advokasi Kelompok Rentan Anak dan Perempuan (AKRAP) Edi Arsadad, menegaskan bahwa tidak ada yang bisa menjamin seseorang (anak) tidak akan menjadi korban kekerasan.

“Atau sebaliknya, tidak ada yang bisa menjamin Seseorang tidak akan menjadi pelaku tindak Kekerasan, semua orang berpotensi menjadi korban maupun pelaku, baik itu orang terdekat, guru, pejabat dan lain sebagainya” kata Edi.

Baca Juga  Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Menurut Edi, Sosialisasi merupakan salah satu cara dalam rangka mencegah terjadinya kekerasan.

“Seperti kegiatan reses saat ini, kiranya dapat diserap ilmunya dan dapat diaplikasikan di dalam keluarga maupun lingkungan, untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak dari tataran yang paling bawah,” ungkapnya.

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2021 tentang penghapusan tindak Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung, di Desa Sribhawono dibuka oleh Anggota DPRD provinsi Lampung dari fraksi PKB Yus Bariyah.

Yus Bariyah menyatakan keprihatinannya dengan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang akhir akhir ini terjadi.

Baca Juga  Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Ia meminta peserta sosialisasi dapat menimba ilmu dari para narasumber dan dapat membagikan kepada warga yang lain.

“Ibu ibu setelah pulang dari sosialisasi ini kiranya dapat getuk tular (berbagi ilmu) dengan yang lain. Kalau bukan kita siapa lagi yang akan melindungi anak anak kita” ujar nya.

Yus Bariyah mengatakan, alokasi dana desa yang digelontorkan untuk perlindungan perempuan dan anak ditingkat desa hendaknya dapat digunakan dengan baik.

“Ada dana desa yang dikhususkan untuk perlindungan perempuan dan anak, mohon kiranya digunakan sebaik mungkin,” ungkapnya seperti dilansir radar24. (*).

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru