Pastikan Tepat Sasaran, Dendi Kawal Langsung Penyerahan BLT

Leni Marlina

Senin, 30 September 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Guna memastikan proses penyaluran
Bantuan Langsung Tunai (BLT) diserahkan sepenuhnya kepada penerima tanpa ada potongan sedikit pun. Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, memantau langsung penyerahannya untuk 57 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Purworejo, Kecamatan Negeri Katon, Senin (30/9/2024).

Penyerahan BLT dari Dana Desa tahap 2 itu, masing-masing menerima bantuan menerima sebesar Rp300 ribu, dengan proses penyalurannya dilakukan selama 3 bulan sekali dalam satu tahun.

Baca Juga  Rakor DPSHP Molor, KPUD Pesawaran Kecewa

Dendi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran dan aparatur desa yang sudah menyisihkan anggaran untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan.

“Pergunakan bantuan tersebut secara bijak dan sebaik mungkin untuk hal-hal yang bersifat positif dan bermanfaat, serta hindari hal-hal yang bersifat keinginan saja, tetapi lebih kepada kebutuhan ekonomi keluarga, seperti kebutuhan pokok,” minta Dendi.

Tujuan disalurkannya BLT menurut bupati adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Oleh karenanya, dia mengimbau agar perputaran uang lebih dimasifkan di lingkungan masyarakat Desa Purworejo.

Baca Juga  99 Varian Dikenalkan di Festival Durian Pesawaran

“Sehingga kita upayakan agar uang ini berputar di masyarakat Desa Purworejo, dengan harapan bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat yang lain dan geliat ekonomi kita bisa tumbuh,” kata Dendi.

Sementara itu Pj Kepala Desa Purworejo Ardiansyah, mengatakan bahwa penyaluran BLT untuk tahap pertama sudah dilakukan pada Maret lalu.

“Kami bersama bupati memastikan bahwa proses penyaluran BLT diserahkan sepenuhnya kepada penerima tanpa ada potongan sedikit pun,” ucapnya.

Baca Juga  Polres Pesawaran, Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-111

Adapun kriteria bagi masyarakat dinyatakan berhak sebagai KPM menurutnya dinilai dari beberapa standar kualifikasi. Misalnya masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun, sakit kronis, atau penyandang disabilitas serta tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan mereka yang sudah lanjut usia. (Soheh)

Berita Terkait

DBH Tak Kunjung Disalurkan, Dendi Akui Keuangan Pemkab Sulit
Tim Pemenangan ASRI-AMP Laporkan Camat Negeri Katon ke Bawaslu
Terbukti Bawa APK Paslon, Enggo: Mau Tahu Aja, Apa Mau Tahu Banget
Mobil Dinas Camat Negeri Katon Terpergok Warga Diduga Bawa Baleho Cabup
Gaji Tak Dibayar, BPJS Kesehatan Aparatur Desa Pesawaran Terblokir
ASRI Janji Aktifkan Kembali 45.000 BPJS Kesehatan Warga Pesawaran yang Terblokir
Presidium UMKM Lampung Tuding Nanda Gagal Motori UMKM
ASRI Respon Cepat Tersendatnya Siltap Aparatur Desa

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Jihan Ingatkan Relawan TPT Kedepankan Kampanye Damai

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:57 WIB

Tim Pemenangan ASRI-AMP Laporkan Camat Negeri Katon ke Bawaslu

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:34 WIB

Terbukti Bawa APK Paslon, Enggo: Mau Tahu Aja, Apa Mau Tahu Banget

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:27 WIB

DPRD Tubaba Resmi Bentuk 7 Fraksi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Cawagub Lampung Kunjungi Posko Pemenangan Metro Mubaraq

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto Gulirkan 11 Program Menuju Perubahan Tanggamus

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:19 WIB

Mukhlis Basri Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat Lampung

Senin, 30 September 2024 - 21:54 WIB

ASRI Janji Aktifkan Kembali 45.000 BPJS Kesehatan Warga Pesawaran yang Terblokir

Berita Terbaru

Politik

Jihan Ingatkan Relawan TPT Kedepankan Kampanye Damai

Minggu, 6 Okt 2024 - 17:52 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Buka Acara GSMS Tahun 2024

Minggu, 6 Okt 2024 - 17:17 WIB

Pesawaran

DBH Tak Kunjung Disalurkan, Dendi Akui Keuangan Pemkab Sulit

Minggu, 6 Okt 2024 - 09:55 WIB