Pesawaran (Netizenku.com): Guna memastikan proses penyaluran
Bantuan Langsung Tunai (BLT) diserahkan sepenuhnya kepada penerima tanpa ada potongan sedikit pun. Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, memantau langsung penyerahannya untuk 57 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Purworejo, Kecamatan Negeri Katon, Senin (30/9/2024).
Penyerahan BLT dari Dana Desa tahap 2 itu, masing-masing menerima bantuan menerima sebesar Rp300 ribu, dengan proses penyalurannya dilakukan selama 3 bulan sekali dalam satu tahun.
Dendi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran dan aparatur desa yang sudah menyisihkan anggaran untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan.
“Pergunakan bantuan tersebut secara bijak dan sebaik mungkin untuk hal-hal yang bersifat positif dan bermanfaat, serta hindari hal-hal yang bersifat keinginan saja, tetapi lebih kepada kebutuhan ekonomi keluarga, seperti kebutuhan pokok,” minta Dendi.
Tujuan disalurkannya BLT menurut bupati adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Oleh karenanya, dia mengimbau agar perputaran uang lebih dimasifkan di lingkungan masyarakat Desa Purworejo.
“Sehingga kita upayakan agar uang ini berputar di masyarakat Desa Purworejo, dengan harapan bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat yang lain dan geliat ekonomi kita bisa tumbuh,” kata Dendi.
Sementara itu Pj Kepala Desa Purworejo Ardiansyah, mengatakan bahwa penyaluran BLT untuk tahap pertama sudah dilakukan pada Maret lalu.
“Kami bersama bupati memastikan bahwa proses penyaluran BLT diserahkan sepenuhnya kepada penerima tanpa ada potongan sedikit pun,” ucapnya.
Adapun kriteria bagi masyarakat dinyatakan berhak sebagai KPM menurutnya dinilai dari beberapa standar kualifikasi. Misalnya masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun, sakit kronis, atau penyandang disabilitas serta tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan mereka yang sudah lanjut usia. (Soheh)