Pemkab Tubaba Laksanakan Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Peraturan Tiyuh

Leni Marlina

Jumat, 20 September 2024 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melaksanakan kegiatan Fasilitasi Penyusunan Peraturan Tiyuh tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tiyuh dan Peraturan Tiyuh tentang Rencana Kerja Pemerintah tiyuh tahun 2024.

Acara tersebut berlangsung di Balai Tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah dihadiri oleh Tim Fasilitasi Kabupaten yang terdiri dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyakarat Tiyuh, Sofyan Nur, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Hade Priala Hatang, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Iskandar, Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Apriansyah, Kepala Bagian Hukum Setdakab Tubaba Budi Sugiyanto , serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Tubaba Yanto, Senin (23/9/2024).

Kepala Bagian Hukum Setdakab Tubaba, Budi Sugiyanto mengatakan kegiatan yang dihadiri oleh 12 Kepalo Tiyuh se-Kecamatan Tulangbawang Tengah yang, serta didampingi oleh perangkat Tiyuh ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yaitu perpanjangan Masa Jabatan seluruh Kepalo Tiyuh dan Masa Keanggotaan BPT yang ditetapkan menjadi 8 tahun dari sebelumnya 6 tahu.

Baca Juga  Disnak Keswan Tubaba Awasi 7 SPPG, Pastikan Bahan Pangan MBG Aman dan Berkualitas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan adanya perubahan peraturan itu, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan terhadap rencana pembangunan jangka menengah Tiyuh,” kata dia.

Fasilitasi Penyusunan Peraturan Tiyuh ini, lanjut Budi, merupakan sebuah inisiasi informasi yang di usung melalui Aksi Perubahan olehnya sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan V Tahun 2024 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Lampung dengan judul “Fasilitasi Penyusunan Peraturan Di Tiyuh Guna Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan Tiyuh (Siratu Pakai Hati) Pada Bagian Hukum Seketariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Tiyuh, Sofyan Nur menyampaikan bahwa Fasilitasi Penyusunan Peraturan Tiyuh ini bertujuan untuk percepatan penyusunan dan memastikan bahwa Peraturan Tiyuh yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

Baca Juga  Kwarcab Tubaba Bekali 41 Peserta Satgas Pramuka Peduli, Siapkan Relawan Muda Tangguh

“Kenapa kita memerlukan percepatan, karena kerja kita ini dibatasi oleh waktu yang diatur oleh ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai konsekuensi diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ungkap Sofyan Nur.

Aksi perubahan ini kata dia, sebagai bentuk mewujudkan kebijakan reformasi birokrasi yaitu penataan peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan peraturan perundang-undangan yang harmonis dan tidak tumpang tindih dengan aturan yang setara atau lebih tinggi termasuk didalamnya Peraturan di Tiyuh yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Bagian Hukum Setdakab dalam melakukan pembinaan dan pengawasan.

Dia melanjutkan, aksi perubahan yang dilaksanakan oleh Budi Sugiyanto, S.H., M.H., ini mendapat dukungan dari Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat, M. Firsada dan juga didukung penuh oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyakarat dan Pemerintahan Tiyuh, Para Camat dan Kepalo Tiyuh Se-Kabuaten Tulang Bawang Barat, APDESI Kabupaten dan Kecamatan, PWI Tulang Bawang Barat, Para Pejabat Fungsional dan staf pada Bagian Hukum Setdakab Tubaba.

Baca Juga  Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik

“Maka diharapkan dalam prosesnya pelaksanaan implementasi jangka pendek ini menampakkan hasil perubahan dalam cara atau proses penyusunan Peraturan di Tiyuh yang dilakukan oleh perangkat Tiyuh,” ulasnya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi Kepalo Tiyuh dan perangkat Tiyuh untuk berbagi pengalaman dalam penyusunan Peraturan di Tiyuh. Diskusi-diskusi mendalam mengenai tantangan dan peluang di masa depan juga menjadi fokus utama kegiatan ini.

“Budi Sugiyanto, S.H., M.H, optimis bahwa langkah ini akan memperkuat kepemimpinan administratifnya dan menghasilkan dampak positif yang signifikan dalam upaya untuk meningkatkan kualitas Peraturan di Tiyuh melalui Perangkat Tiyuh yang baik dan berkualitas,” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa
PWI Tubaba Tegaskan Dukungan Penuh untuk Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan
Disnak Keswan Tubaba Awasi 7 SPPG, Pastikan Bahan Pangan MBG Aman dan Berkualitas
Sekda Tubaba Pimpin Evkin ASN, Peringkat OPD Bakal Diumumkan Tiap Semester
Kwarcab Tubaba Bekali 41 Peserta Satgas Pramuka Peduli, Siapkan Relawan Muda Tangguh
Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Salurkan Bantuan untuk Pesantren

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Pakan Ikan Mandiri, Biaya Produksi Turun 50 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Gubernur Mirza Ajak LPM Perkuat Sinergi Bangun Ekonomi Desa

Berita Terbaru