Pemprov Lampung Bakal Beri Kemudahan Pelepasan Aset Way Dadi, Pj Gubernur: Untuk Kepentingan Masyarakat

Eva Setiani

Rabu, 28 Agustus 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Netizenku.com-Pemprov Lampung kembali memberikan kemudahan dalam pelepasan aset Way Dadi. Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin menyebut hal ini untuk kepentingan masyarakat.

“Pertama kita ingin menyelesaikan tanah Way Dadi untuk kepentingan masyarakat,” ujar Samsudin, Rabu 28 Agustus 2024 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung.

Samsudin menjelaskan beberapa hal perlu dilakukan, pertama ialah penyelesaian pelepasan aset milik Pemprov Lampung ke masyarakat ini harus dilakukan secara baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pemerintah akan memberikan kemudahan prosedur, maka dihimbau masyarakat Way Dadi yang memiliki kemampuan (keuangan) dalam hal ini, PNS, TNI, Polri, memberikan contoh untuk menyelesaikan tanah Way Dadi dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Samsudin mengatakan penyelesaian pelepasan aset Way Dadi ini harus segera diselesaikan. Terlebih sudah terjadi bertahun-tahun.

Karenanya Pemprov Lampung akan melakukan beberapa kemudahan melalui perbankan.

“Kemudahannya perbankan, seperti di cicil, kan PNS TNI polri kan bisa dicicil bisa melalui perbankan,” kata Samsudin.

Kemudian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bisa bekerjasama dengan Kota Bandar Lampung, sehingga bisa diringankan bahkan bisa bebas.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

“Yang jelas ini baru kita mulai dan gerakan lagi, seperti Marga Tiga karena pertama itu kan tidak ada gerakan,” lanjutnya.

Ditambahkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan sejak 2006 hingga saat ini, penyelesaian pelepasan aset Way Dadi baru tiga kali.

“Pertama pada tahun 6 Agustus 2022 milik Sendra Congfanardy Tjhai dengan luas 396 meter persegi dengan total pembayaran Rp562,05 juta. Dan sertifikat juga sudah terbit pada 12 Mei 2023,” kata Marindo.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Selanjutnya PT Sabar Ganda yang melakukan pembayaran 26 September 2022 dengan luasan 20.375 meter persegi. Total pembayaran Rp25,35 miliar dan telah terbit sertifikat pada 21 September 2023.

“Terbaru milik Fauzie Rachman dengan luas 710 meter persegi pada 7 Februari 2024 dengan total Rp1,08 miliar, sertifikat masih dalam proses di BPN Kota Bandar Lampung sampai saat ini,” katanya.

Marindo juga berharap dengan kemudahan yang telah diberikan Pemprov Lampung ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:39 WIB

Jaga Identitas Daerah, Gubernur Lampung Komit Lestarikan Kebudayaan Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Berita Terbaru