KPU Lampung Barat Buka Pendaftaran Ulang Calon Bupati dan Wakil Bupati

Leni Marlina

Jumat, 30 Agustus 2024 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin. (Ist/NK)

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin. (Ist/NK)

Liwa (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, akan melakukan penjaringan ulang pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan menjadi peserta Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Komisioner KPU Lampung Barat, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Syarif Ediansyah, mengatakan pihaknya akan membuka pendaftaran tahap kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati, sesuai dengan amanat PKPU Nomor 20 Tahun 2024.

“Karena sampai Pukul 23.59 Kamis 29 Agustus 2024, berakhirnya masa pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati oleh partai politik mau pun gabungan partai politik, maka akan dibuka pendaftaran ulang,” kata Syarif, Jumat (30/8/2024).

Baca Juga  Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Syarif, tahapan pendaftaran ulang, yakni pengumuman akan dilakukan selama tiga hari, dari 30 Agustus-1 September, pendaftaran dijadwalkan pada 2-4 September, dan apabila tidak ada yang daftar, maka Pilkada Lampung Barat hanya diikuti oleh
satu pasangan.

“Pendaftaran hari pertama sampai kedua, jadwalnya hingga Pukul 16.00 WIB, dan hari terakhir Pukul 23.59 WIB, apabila tidak ada pendaftar tidak akan ada perpanjangan lagi, maka dapat dipastikan akan hanya satu pasangan calon, karena di Lampung Barat juga tidak ada pendaftar dari jalur independen,” kata dia.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Seperti diketahui, satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin, yang telah mendaftar di KPU 28 Agustus lalu, diusung sembilan partai politik, yakni PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta didukung Partai Buruh, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Perindo. (Iwan)

Baca Juga  Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru