DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD Perubahan Tahun 2024

Leni Marlina

Rabu, 14 Agustus 2024 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Tubaba M. Firsada, dan Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho,  menandatangani Nota Kesempatan pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Tubaba tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Rabu sore (14/8/2024). (Arie/NK)

Penjabat Bupati Tubaba M. Firsada, dan Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho, menandatangani Nota Kesempatan pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Tubaba tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Rabu sore (14/8/2024). (Arie/NK)

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan kabupaten setempat tahun anggaran 2024 dengan proyeksi Pendapatan Daerah mencapai Rp955,285 miliar.

Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho, didampingi Waka I Busroni, Waka II S Joko Kuncoro dan dihadiri 21 Anggota DPRD tersebut, sebelum ketua DPRD mengetok palu sidang, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Tubaba Roni, menyampaikan hasil pembahasan Rancangan APBD Perubahan dihadapan Pj Bupati M Firsada, jajaran Forkopimda, kepala OPD, Kabag dan para camat.

“Pendapatan Daerah sebelum Perubahan Rp925,118 miliar dan setelah pembahasan bertambah senilai Rp30,167 miliar, sehingga Pendapatan Daerah setelah perubahan mencapai Rp955,285 miliar,” kata Roni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Roni melanjutkan, pada sisi Belanja Daerah, sebelum Perubahan senilai Rp928,048 miliar, setelah pembahasan bertambah mencapai Rp34,030 miliar sehingga Belanja Daerah setelah Perubahan mencapai Rp962,285 miliar.

“Dengan Besarnya kebutuhan Belanja Daerah, maka APBD Perubahan tahun 2024 defisit sebesar Rp6,793 miliar,” terangnya.

Roni melanjutkan, dari hasil pembahasan tersebut, enam Fraksi di DPRD Kabupaten Tubaba menyetujui dan merekomendasikan agar Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2024 tersebut dapat disetujui untuk dijadikan Perda dalam rapat paripurna.

“Memang ada beberapa catatan dari beberapa Fraksi diantaranya Fraksi PDIP merekomendasikan perlunya peningkatan kompetensi stakeholder dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran agar tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku, dari Fraksi Demokrat agar Pemkab Tubaba dapat mengefisienkan dan mengefektifkan anggaran yang ada, dan dari Fraksi NasDem juga menghendaki perlunya peningkatan kompetensi satker agar implementasi pelaksanaan program kegiatan anggaran sesuai dengan norma dan aturan. Secara garis besar 6 Fraksi di DPRD Tubaba menyetujui dan merekomendasi kan untuk dijadikan Perda,” jelasnya.

Baca Juga  Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Usai Banang menyampaikan hasil pembahasan, Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Tubaba meminta persetujuan kepada para anggota DPRD yang hadir dalam sidang, dan kesemuanya menyetujui Raperda APBD Perubahan Tahun 2024 untuk dijadikan Perda kabupaten.

“DPRD telah menyetujui Raperda APBD Perubahan ini, sehingga menyerahkan kepada Bagian Hukum Pemkab Tubaba untuk segera menyampaikan ke Gubernur Lampung untuk dievaluasi, dan sah menjadi Perda Kabupaten Tubaba,” kata Ponco Nugroho, Pimpinan Rapat yang juga Ketua DPRD Tubaba.

Di tempat yang sama, Firsada menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, dalam rangkaian proses penyusunan sampai dengan disahkannya Raperda APBD Perubahan tahun 2024.

Baca Juga  Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

“Raperda ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD yang menjadi pedoman dalam hal pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh OPD,” kata dia.

Firsada berharap eksklusif dan legislatif dapat bersama-sama untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan seluruh kebijakan program dan kegiatan yang tercantum pada Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati ini, agar dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

“Dengan sama-sama mengawasi ini, sehingga pelaksanaan APBD Perubahan ini bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Tubaba,” pungkasnya. (Leni/Arie)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB