Pemkot Balam Bantah Tudingan tak Bayarkan Tukin dan Gaji Guru

Agis Dwi Prakoso

Senin, 1 Juli 2024 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, menggelar konferensi pers di Ruang Rapat BPKAD Bandarlampung. (Foto: Agis)

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, menggelar konferensi pers di Ruang Rapat BPKAD Bandarlampung. (Foto: Agis)

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung membantah atas tudingan tidak dibayarkannya tunjangan hari raya (THR) dan Gaji ke-13 kepada 3.878 ASN Guru di tahun anggaran 2023.

Bandarlampung (Netizenku.com): KEPALA Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung M Nur Ramdhan, menyebut bahwa pembayaran THR dan Gaji ke-13 merupakan wewenang pusat.

“Pemberian THR dan gaji ke-13 di tahun 2023 seluruh pegawai pemkot baik dia guru, tenaga kesehatan maupun yang umum semua dapat. Kalau sampai ada yang tidak dapat, pasti pada saat itu sudah protes. Kemudian kenapa muncul berita seperti yang ada di koran itu, karena pada saat pemeriksaan BPK ternyata di akhir Desember 2023 pemerintah pusat itu memberikan dana tambahan buat pemkot yang sebenarnya dana itu adalah untuk mengganti sebagian dana yang kita bayarkan untuk bayar THR maupun gaji 13,” ucapnya.

Baca Juga  Sempat Tertunda, Akhirnya Aksi Tolak PM108 Berlangsung

Menurut M Nur Ramdhan, asumsi bahwa pemkot tidak membayarkan THR dan gaji 13 guru itu tidak benar.

“Nah saat ini sudah ramai dibicarakan di media, Ibu Walikota sedang mempertimbangkan tunjangan bagi guru-guru yang tidak dapat dengan memakai APBD,“ imbuhnya. Dana tersebut akan kita kucurkan pada bulan Desember 2024. Kita akan hitung, semoga cukup,“ pungkasnya. (Agis) 

Berita Terkait

Dinas Pariwisata Meriahkan HUT Balam dengan 3 Kategori Lomba Solo Song
Ketua GP Ansor Sebut 3 Energi untuk Hadapi Tantangan Zaman
Walikota Minta ASN dan Warga Waspada Politik Uang
PMII Balam Jalin Sinergitas dengan Pemkot, Komit Bangun Kota yang Moderat
Bangun RS Penyakit Dalam, Pemkot Siapkan Rp 50 M
PMI Lampung Bakti Sosial Sunatan Massal di UDD Pembina
Kendaraan yang Lakukan Uji Kir Naik, Unit Angkutan Orang Terendah
26 Kasus Kekerasan pada Anak, UPT PPA Fokus Pulihkan Psikis Korban

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 14:12 WIB

Deklarasi Pekon Pengawasan Partisipatif, Upaya Bawaslu Tingkatkan Partisipatif Masyarakat 

Minggu, 7 Juli 2024 - 14:19 WIB

Walikota Minta ASN dan Warga Waspada Politik Uang

Kamis, 4 Juli 2024 - 14:03 WIB

Harapan Hanan Pupus, Golkar Segera Susun Langkah Strategis

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:23 WIB

Fiks Diusung NasDem, Petahana Eva Dwiana Pindah Parpol? 

Senin, 1 Juli 2024 - 10:33 WIB

Bawaslu Lampung Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik dari Bawaslu RI

Kamis, 27 Juni 2024 - 20:44 WIB

Peluang Parosil dari NasDem Terbuka Lebar

Kamis, 27 Juni 2024 - 15:00 WIB

“Kami Bukan Kera”, Aliansi Lampung Bergerak Layangkan 4 Tuntutan

Kamis, 27 Juni 2024 - 12:09 WIB

Bawaslu Provinsi Lampung Luncurkan 2.899 Posko Kawal Hak Pilih

Berita Terbaru

Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Luki)

Lampung

Jokowi Bakal Kunjungi Lampung Dalam Waktu Dekat

Senin, 8 Jul 2024 - 16:18 WIB

Lampung Barat

Jumat, Presiden RI Diagendakan Kunjungi Lambar

Senin, 8 Jul 2024 - 16:09 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tahun 2023

Senin, 8 Jul 2024 - 14:29 WIB