Pemkot Balam Bantah Tudingan tak Bayarkan Tukin dan Gaji Guru

Agis Dwi Prakoso

Senin, 1 Juli 2024 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, menggelar konferensi pers di Ruang Rapat BPKAD Bandarlampung. (Foto: Agis)

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, menggelar konferensi pers di Ruang Rapat BPKAD Bandarlampung. (Foto: Agis)

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung membantah atas tudingan tidak dibayarkannya tunjangan hari raya (THR) dan Gaji ke-13 kepada 3.878 ASN Guru di tahun anggaran 2023.

Bandarlampung (Netizenku.com): KEPALA Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung M Nur Ramdhan, menyebut bahwa pembayaran THR dan Gaji ke-13 merupakan wewenang pusat.

“Pemberian THR dan gaji ke-13 di tahun 2023 seluruh pegawai pemkot baik dia guru, tenaga kesehatan maupun yang umum semua dapat. Kalau sampai ada yang tidak dapat, pasti pada saat itu sudah protes. Kemudian kenapa muncul berita seperti yang ada di koran itu, karena pada saat pemeriksaan BPK ternyata di akhir Desember 2023 pemerintah pusat itu memberikan dana tambahan buat pemkot yang sebenarnya dana itu adalah untuk mengganti sebagian dana yang kita bayarkan untuk bayar THR maupun gaji 13,” ucapnya.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut M Nur Ramdhan, asumsi bahwa pemkot tidak membayarkan THR dan gaji 13 guru itu tidak benar.

“Nah saat ini sudah ramai dibicarakan di media, Ibu Walikota sedang mempertimbangkan tunjangan bagi guru-guru yang tidak dapat dengan memakai APBD,“ imbuhnya. Dana tersebut akan kita kucurkan pada bulan Desember 2024. Kita akan hitung, semoga cukup,“ pungkasnya. (Agis) 

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB