BPKAD Harap Pj Gubernur Salurkan Pajak Rokok

Agis Dwi Prakoso

Kamis, 27 Juni 2024 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Pajak.com)

(Foto: Pajak.com)

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar segera membayar pajak rokok untuk triwulan IV tahun 2023 dan triwulan I dan II tahun 2024, atau sekitar Rp 30an miliar ke pemkot.

Kepala BKAD Pemkot Bandarlampung, M Nur Ramdhan, menjelaskan berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 143 seharusnya pajak rokok dari pusat sudah disalurkan ke kabupaten/kota.

Baca Juga  Dewi Handajani Komitmen Beri Pelayanan Publik Terbaik

“Kami mendapat dana pajak rokok antara Rp 9 hingga Rp 11 miliar. Kalau dicairkan pajak rokok mencapai Rp 30an miliar,” ujar Ramdhan saat dihubungi pada Kamis (27/6).

Ia berharap Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menaruh perhatian terhadap penyaluran dana pajak rokok tersebut lantaran dana dari pajak rokok tersebut sangat dibutuhkan.

“Harapan kami Pak Gubernur memberikan perhatian khusus dengan pajak rokok ini karena dana dari pusat dan harusnya sudah disalurkan ke kabupaten/kota,” tutur dia.

Baca Juga  BB POM Bandarlampung Periksa Keamanan Pangan 5 April-21 Mei

Diketahui, nantinya uang dari pajak rokok tersebut akan dipergunakan untuk tukin pegawai dan gaji ketiga belas. (Agis)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
AWG Biro Lampung Kibarkan Bendera Indonesia Palestina di Selat Sunda

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB