BPKAD Harap Pj Gubernur Salurkan Pajak Rokok

Agis Dwi Prakoso

Kamis, 27 Juni 2024 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Pajak.com)

(Foto: Pajak.com)

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar segera membayar pajak rokok untuk triwulan IV tahun 2023 dan triwulan I dan II tahun 2024, atau sekitar Rp 30an miliar ke pemkot.

Kepala BKAD Pemkot Bandarlampung, M Nur Ramdhan, menjelaskan berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 143 seharusnya pajak rokok dari pusat sudah disalurkan ke kabupaten/kota.

Baca Juga  Peringati Haornas ke-35, Pemprov Lampung Siapkan Fondasi Olahraga Sejak Dini

“Kami mendapat dana pajak rokok antara Rp 9 hingga Rp 11 miliar. Kalau dicairkan pajak rokok mencapai Rp 30an miliar,” ujar Ramdhan saat dihubungi pada Kamis (27/6).

Ia berharap Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menaruh perhatian terhadap penyaluran dana pajak rokok tersebut lantaran dana dari pajak rokok tersebut sangat dibutuhkan.

“Harapan kami Pak Gubernur memberikan perhatian khusus dengan pajak rokok ini karena dana dari pusat dan harusnya sudah disalurkan ke kabupaten/kota,” tutur dia.

Baca Juga  Pembangunan Masjid Al-Bakrie Sesuai Dengan Prosedur

Diketahui, nantinya uang dari pajak rokok tersebut akan dipergunakan untuk tukin pegawai dan gaji ketiga belas. (Agis)

Berita Terkait

Patroli Kawal Hak Pilih, Bawaslu Lampung Tegaskan Pengawasan Melekat Untuk DPT Berkualitas
PMI Lampung Bakti Sosial Sunatan Massal di UDD Pembina
Kendaraan yang Lakukan Uji Kir Naik, Unit Angkutan Orang Terendah
Sektor Perkebunan di Lampung Belum Digitalisasi
Sambut Peralihan Musim, KPTPH Lampung Ajukan 4000 Pompa Air
Pemprov Lampung Bakal Tindak Tegas ASN yang Terlibat Judol
Pemkot Balam Bantah Tudingan tak Bayarkan Tukin dan Gaji Guru
26 Kasus Kekerasan pada Anak, UPT PPA Fokus Pulihkan Psikis Korban

Berita Terkait

Selasa, 2 Juli 2024 - 19:14 WIB

Polisi Amankan Pengajian Harlah ke-78 Muslimat NU di Pringsewu

Senin, 1 Juli 2024 - 21:12 WIB

Ini Tuntutan Aliansi BEM Pringsewu pada Aksi Damai

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:37 WIB

Raperda RLPP APBD Pringsewu 2023 Disahkan

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:49 WIB

Polres Pringsewu Apresiasi Kontingen Lomba Saka Bhayangkara Polda Lampung

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:25 WIB

Pringsewu Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Provinsi Lampung 2024

Selasa, 25 Juni 2024 - 19:57 WIB

Plh Penjabat Bupati Pringsewu Hadiri Seleksi Lomba TTG Nasional 2024

Senin, 24 Juni 2024 - 21:46 WIB

Gadis Belia di Pringsewu Jadi Korban Asusila Dukun Cabul

Senin, 24 Juni 2024 - 16:34 WIB

Pamnas Jejama 2024 di Pringsewu Diikuti 800 Peserta

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 3 Juli 2024

Rabu, 3 Jul 2024 - 01:33 WIB

Bandarlampung

PMI Lampung Bakti Sosial Sunatan Massal di UDD Pembina

Selasa, 2 Jul 2024 - 22:38 WIB

Aparat gabungan mengamankan pengajian Harlah ke-78 Muslimat NU Pringsewu. (Reza/NK)

Pringsewu

Polisi Amankan Pengajian Harlah ke-78 Muslimat NU di Pringsewu

Selasa, 2 Jul 2024 - 19:14 WIB

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, menerima Kunjungan Pj Gubernur Lampung, Samsudin, di Ruang Kerja Bupati, Selasa (2/7/2024). (Asep/NK)

Lampung Tengah

Musa Ahmad Terima Kunjungan Pj Gubernur Lampung

Selasa, 2 Jul 2024 - 19:07 WIB