Tanggamus (Netizenku.com): Usai Deklarasi “Bersih dari Narkoba” (Bersinar) yang digelar di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Gelang, belum lama ini, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung gelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (22/6/2024).
Selain menggeledah setiap kamar hunian, razia yang dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIB Kotaagung, Benny Muhammad Saefulloh, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Habibie Agusman, tersebut juga melakukan test urine bagi petugas serta WBP.
“Sebagai wujud komitmen, “Bersinar” Rutan Kotaagung langsung tancap gas (merazia,red). Hasilnya, kami mendapati sejumlah barang terlarang ada di dalam kamar hunian WBP dan langsung disita,” kata Benny.
Benny melanjutkan, beberapa barang terlarang itu, seperti sendok makan, botol kaca, alat cukur kumis, korek gas, dan hanger kawat. Sesuai SOP barang-barang tersebut dilarang ada dalam kamar hunian WBP.
“Namun untuk benda-benda seperti narkoba dan handphone, tidak kami temukan,” jelas Benny.
Selain itu sambung Benny, razia dan test urine mendadak ini juga di maksudkan untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang seperti narkoba.
“Jadi, selain salah satu upaya mencegah kemungkinan masuknya narkoba di dalam lingkungan Rutan, juga untuk meminimalisir penggunaan handphone serta senjata tajam pada narapidana dan tahanan,” tegasnya.
Kemudian terkait tes urine Benny mengatakan, tes dilakukan kepada seluruh petugas Rutan Kotaagung dan 16 orang WBP.
“Tes urine bagi WBP dan petugas Rutan Kotaagung dilakukan langsung pihak BNNK Tanggamus, alhamdulillah hasilnya negatif narkoba. Saya harap seluruh petugas dapat terus memberikan yang terbaik untuk warga binaan Rutan Kotaagung, dan saya siap mendukung semua program pemerintah terhadap pemberantasan narkoba, mau itu di luar atau di dalam Rutan,” tandasnya. (Rapik)