Pj Gubernur Lampung dan Kakanwil Bakal Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter Pertama

Luki Pratama

Jumat, 21 Juni 2024 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, ketika diwawancarai di Kantornya. (Foto: Arsip Luki)

Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, ketika diwawancarai di Kantornya. (Foto: Arsip Luki)

Bandarlampung (Netizenku.com): Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag), Puji Raharjo, diagendakan menyambut langsung kedatangan jemaah haji kloter pertama.

Berdasarkan jadwal, Pj. Gubernur Lampung dan Kakanwil menyambut jemaah haji pada Minggu (23/6) pukul 09.30 WIB di Asrama Haji Rajabasa, Bandarlampung.

“Pj. Gubernur telah kita jadwalkan untuk menyambut kedatangan jemaah haji kloter pertama Lampung bersama dengan jajaran pejabat Tinggi Pratama,” kata Puji Raharjo melalui pernyataan persnya, Jumat (21/6).

Baca Juga  Investasi Triwulan Pertama di Lampung Capai Rp 2,7 T

Ikut sertanya Pj. Gubernur Lampung, menurut Puji, merupakan kehormatan dan kebahagiaan masyarakat Lampung lantaran dapat disambut langsung oleh orang nomer satu di Lampung ketika menginjakan kaki di Bumi Dua Jurai.

Jumlah jemaah kloter 3 JKG diberangkatkan dari Bandara King Abdul Azis Jeddah pada hari Sabtu, (22/6) pukul 12.30 WAS dan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, pada Minggu pukul 03.05 WIB.

Baca Juga  PMHP DKP Lampung Temukan Ikan Berformalin di Pasar Way Halim

Kemudian, mereka terbang ke Bandarlampung pukul 07.05 WIB. Diperkirakan tiba di Bandara Radin Intan Lampung pukul 08.30 WIB.

“Jemaah haji kloter 3 JKG berasal dari Kota Bandarlampung berjumlah 388 orang, terdiri dari 380 jemaah, 5 orang petugas kloter, dan 3 orang PHD,” tuturnya.

Data tersebut berbeda dengan saat keberangkatan jemaah haji. Hal tersebut lantaran terdapat satu jemaah yang wafat di Makkah, Hasnawi Hasanudin Yusuf.

Baca Juga  Pemprov Kurban 36 Ekor Sapi

“selain itu ada pula tambahan dua orang jemaah yang tanazul (pengajuan kepulangan lebih cepat dari seharusnya) yaitu Sarmin Amat Rasin dan Sariyah Ranak Kuyu dari Kloter 46 JKG asal Kabupaten Way Kanan karena kondisi alasan sakit,” pungkasnya. (Luki)

 

 

Berita Terkait

Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
AWG Biro Lampung Kibarkan Bendera Indonesia Palestina di Selat Sunda
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Ombudsman Vonis Pelayanan Publik Lampung Kualitas Sedang
Belasan Pj Kepala Daerah akan Diganti, Menyasar ke Lampung?
Oking Ganda Miharja: Wakil Tuhan Kok Korupsi
Prabowo = Arinal?
Arinal Menolak Jadi Raja Tega

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB