Sekretaris BKPSDM Tanggamus Belum Mengetahui Jadwal Rekruitmen PPPK

Leni Marlina

Kamis, 20 Juni 2024 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus, Bambang Probo Sampurno. (Arj/NK)

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus, Bambang Probo Sampurno. (Arj/NK)

Tanggamus (Netizenku.com): Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus, Bambang Probo Sampurno, mengungkapkan belum mengetahui jadwal seleksi rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua.

“Memang banyak yang bertanya,tapi kepastiannya kami masih belum tahu. Informasinya, belum ada keputusan dari pemerintah mengenai formasi mau pun regulasi menyangkut rekruitmen,” kata Bambang, Kamis (20/6/2024).

Menurutnya hasil Rakor di Jakarta juga belum menyebut informasi dimaksud. Sembari menunggu jadwal rekruitmen dari Kemenpan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) dan Badan perencanaan pembangunan riset dan inovasi daerah (Bapperida) Tanggamus, untuk menyusun kebutuhan formasi PPPK berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja (ABK).

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bambang, metode kolaboratif lintas satker sangat penting untuk menentukan kebutuhan formasi PPPK, yang akan diusulkan ke Kemenpan.

“Kita tidak bisa serta merta dalam mengusulkan formasi PPPK. Harus menyesuaikan ABK dan kemampuan daerah. Kita kolaboratif dengan Bapperida, Keuangan dan melibatkan bantuan berbagai pihak,” jelas Bambang.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Adapun terkait UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN yang menegaskan tenaga honorer akan diangkat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik itu PNS atau PPPK hingga akhir 2024, dirinya mengatakan bahwa hal itu merupakan kabar baik.

Namun, dia menekankan untuk merealisasikan program dalam UU tersebut merupakan wewenang pemerintah. Pemkab Tanggamus, hanya mendukung langkah apapun yang akan diterapkan nantinya.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

“Pemerintah tentu memiliki perhitungan sendiri. Bagaimana mekanisme dan regulasinya merupakan wewenang pemerintah. Pemkab Tanggamus siap menjalankan apapun yang diinstruksikan,” tegasnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB