Siasat Pengembang Perumahan, Dinas Perkim ‘Pasang Mata’

Agis Dwi Prakoso

Rabu, 19 Juni 2024 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandarlampung, Yusnadi Ferianto, saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Agis)

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandarlampung, Yusnadi Ferianto, saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Agis)

Bandarlampung (Netizenku.com): Bangunan liar akan menjadi fokus Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bandarlampung pada kalender 2024.

Kepala Dinas Perkim Kota Bandarlampung, Yusnadi Ferianto, menuturkan bahwa pihaknya telah membuat tim yang terus melakukan cek di lapangan.

“Kita antisipasi siasat pengembang perumahan. Kalau perumahan subsidi dan perumahan yang telah berdiri sampai dengan sekarang, saya pastikan kantongi izin. Yang mengkhawatirkan ini yang main cluster-cluster,” kata Yusnadi saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (19/6).

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, izin perumahan hanya berlaku jika ada 10 unit yang dibangun. Namun Dinas Perkim ‘mengendus’ akal bulus pengembang yang coba hindari izin perumahan.

“Perumahan cluster ini yang jadi perhatian. Ngomongnya bangun 1 hingga 2 unit saja. Maka kita pantau terus, benar tidak demikian. Jika ada 10 unit dibangun dalam 1 komplek dan tak berizin, kita bisa sebut itu bangunan liar dan perlu ada tindak lanjut,” jelas dia.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Meski demikian, hingga kini pihak Dinas Perkim Kota Bandarlampung belum menemukan adanya bangunan liar yang berdiri. (Agis)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB