Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung targetkan pendapatan daerah dari sektor pajak capai 50 persen untuk triwulan ke II.
Plt Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yusnadi Ferianto, mengklaim bahwa pihaknya telah mencapai 42 persen realisasi pajak jelang triwulan II yang sebentar lagi berakhir.
Ia menegaskan bahwa BPPRD akan kejar target guna mencapai 50 persen realisasi dari angka Rp 553.644.029.520 yang menjadi patokan tahun 2024 ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau kami jelas menargetkan 50 persen untuk triwulan ke II, tapi sekarang kan masih ada waktu untuk mencapai itu,” ujar Yusnadi saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Rabu (19/6).
Untuk itu, ia berharap tim dari BPPRD dapat bekerja secara maksimal. “Semoga tim maksimal, dan kita berharap para wajib pajak juga proaktif. Sebab kunci pembangunan di Bandarlampung ini salah satunya ya dari pajak,” tandasnya. (Agis)








