15 Tahun Tak Setor Dividen, PT AUTJ Berdalih Rugi

Leni Marlina

Jumat, 7 Juni 2024 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PT AUTJ Imron Saleh, saat diwawancarai usai melakukan pertemuan dengan asisten II dan instansi terkait, membahas nasib perusahaan plat merah itu kedepan, Kamis (6/6/2024). (Arj/NK)

Direktur PT AUTJ Imron Saleh, saat diwawancarai usai melakukan pertemuan dengan asisten II dan instansi terkait, membahas nasib perusahaan plat merah itu kedepan, Kamis (6/6/2024). (Arj/NK)

Tanggamus (Netizenku.com): Direktur PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ), Imron Saleh buka suara. Usai menjadi perbincangan miring lantaran 15 tahun lebih beroperasi tak memberikan dampak apapun terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanggamus.

Imron berkilah tidak setor dividen dikarenakan kondisi perusahaan yang dinilainya masih mengalami kerugian. Kerugian tersebut, kata Imron berasal dari warisan Direksi AUTJ sebelumnya yang mencapai Rp2 miliar.

Menurut dia, pemicu terjadinya kerugian AUTJ sebelumnya disebabkan tata kelola bisnis yang tidak berjalan optimal. Sehingga keuntungan yang diperoleh selama dia menjabat direktur pada tahun 2020 hanya untuk menutup kerugian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami baru bisa sebatas menekan kerugian. Kami memang masih merugi, tapi sudah bisa menekan kerugian. Artinya dari kerugian-kerugian sebelumya itu jika diakumulasi mencapai Rp2 miliar. Kalau terakhir kemarin kita tekan diangka Rp400 juta,” ujar Imron, usai menghadiri rapat di Ruang Asisten II, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Terlebih, secara terang-terangan dia mengatakan bahwa semenjak menjabat Direktur AUTJ pada tahun 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus tidak pernah memberikan penyertaan modal.

“Kalau di zaman saya belum pernah ada penyertaan modal. Memang di tahun 2021, kita dianggarkan di APBD senilai Rp800 juta, tetapi tidak jadi karena kondisi pandemi dan efisiensi,” ungkap Imron.

Diungkapkan Imron, sudah satu minggu ini pihaknya menghentikan operasional air kemasan Wayku dan SPBU 24.353.91 di Pekon Talagening.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Dirinya berdalih, hal itu dilakukan karena terjadi kerusakan pada perangkat digital Four Court Controller (FCC) SPBU. Sementara penghentian operasional air kemasan Wayku karena dalam proses kepengurusan perizinan SNI.

“Kalau karyawan tetap yang dirumahkan itu 8 orang dan 25 orang dibebas tugaskan,” ujar Imron.

Sementara itu, untuk mengetahui seberapa besar permasalahan yang terjadi pada perusahaan plat merah tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus meminta Direksi PT AUTJ melakukan audit secara independen.

Pemkab memberikan ultimatum kepada direksi dan jajaran AUTJ untuk menyampaikan hasil audit eksternal dari kantor akuntan publik dalam tempo waktu satu bulan ke depan.

“Kami menunggu hasil audit AUTJ dari konsultan independen yang ada di Provinsi Lampung, dan satu bulan ke depan harus sudah ada hasilnya,” ujar Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan, Hendra Wijaya Mega.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Disinggung soal tidak adanya penyertaan modal yang diberikan Pemkab Tanggamus kepada AUTJ, dirinya menerangkan bahwa berdasarkan aturan, AUTJ terlebih dahulu harus memberikan hasil audit perusahaan dan melampirkan rencana bisnis perusahaan.

“Nah, kita tim TAPD yang lalu kenapa tidak ada penyertaan modal, angka itu tidak bisa berdasarkan usulan proposal. Harus berdasarkan hasil audit eksternal eksternal, jadi bukan audit internal inspektorat, harus audit eksternal. Maka itu kita tidak bisa memberikan kebutuhan perusahaan,” tandas Hendra. (Arj)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB