Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Provinsi Lampung, Bambang Hermanto, menilai maraknya sikap pengguna Pinjaman Online (Pinjol) yang hanya berkeinginan meminjam tanpa berpikir mengembalikan merupakan sikap tak memahami literasi keuangan.
“Itu masalahnya mereka belum memahami mengenai pengelolaan keuangan dan tak paham literasi keuangan,” kata dia ketika diwawancarai awak media, Minggu (2/6).
Pengguna Pinjol di Lampung kebanyakan berasal dari generasi Z. Mereka cenderung menggunakan Pinjol untuk kegiatan konsumtif.
“Seperti untuk membeli baju, maupun tiket konser. Harusnya itu digunakan untuk hal produktif,” lanjut dia menjelaskan.
Bahkan, urai dia, bentuk ketidaktahuan mereka menyoal literasi keuangan terlihat dari menjamurnya group yang memberikan cara untuk melakukan gagal bayar (Galbay).
Mereka bergabung ke group tersebut untuk mencari cara tidak membayar tagihan Pinjol lantaran tidak kuat dengan resiko yang diterima. Padahal, sambung dia, sikap tersebut dapat merusak data pengguna Pinjol.
“Itukan nanti ngaruhnya kena di slik, kemudian itu juga sudah ada aturannya sebelum meminjam. Harusnya kalau dibaca mereka paham resikonya,” sambung dia menyayangkan singkap pengguna Pinjol.
Oleh sebab itu, OJK Lampung mengambil langkah mensosialisasikan literasi keuangan ke semua lini sektor. Sehingga dapat memberikan pengetahuan pengelolaan finansial yang baik.
Apalagi, di tengah arus informasi dan perubahan ekonomi yang cepat, literasi keuangan menjadi salah satu life essentials skill yang tak boleh diabaikan, terutama bagi Gen Z.
“Mengapa begitu? Karena memahami bagaimana mengelola uang bukan sekadar soal keuangan pribadi, tapi juga membuka pintu peluang karir yang luas di masa depan,” tutupnya.
Untuk diketahui, masyarakat Lampung yang terjerat Pinjol mencapai 995 miliar dari data nasional 62 triliun. Berdasarkan hal tersebut Lampung di dapuk Provinsi yang terjerat pinjol terbanyak peringkat ke 10. (Luki)