Kapolres Pesawaran Komitmen Berantas Kejahatan di Wilayahnya

Leni Marlina

Sabtu, 25 Mei 2024 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, berkomitmen akan terus memberantas berbagai bentuk kejahatan di wilayah hukumnya. Komitmen tersebut disampaikan saat menggelar kegiatan Press Release pengungkapan sejumlah kasus di wilayah hukum Polres setempat, Jumat (24/5/2024).

“Kami berkomitmen untuk memberantas segala jenis kejahatan, tindak kriminalitas, dan membasmi peredaran narkotika di Kabupaten Pesawaran,” janji Kapolres.

Maka untuk itu pihaknya meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Baca Juga  Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu Resmi Dinakhodai Mursalin

Kapolres mengatakan, dalam kurun waktu beberapa bulan ini Polres Pesawaran telah berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan.

Seperti Sat Reskrim berhasil mengungkap berbagai kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Salah satu kasus terjadi pada 5 Mei 2024 di Desa Kedondong, korban RM (27) mengalami kerugian setelah dua tersangka, AR (12 tahun) dan JK (24 tahun), mencuri berbagai barang di tokonya dengan cara merusak pintu rolling.

“Barang-barang yang dicuri meliputi timbangan duduk, bilah golok, pompa gemuk, dan berbagai peralatan mesin lainnya. Kedua tersangka dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. Selain itu, kasus lain yang diungkap adalah pencurian sepeda motor Honda Beat pada 20 Juli 2020 di Desa Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong. Tersangka GB (63 tahun) mencuri sepeda motor milik DS (58 tahun) dengan cara merusak jendela rumah korban. Kasus ini juga dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun,” ungkap Kapolres.

Baca Juga  MPC PP Pesawaran Imbau Anggotanya Tak Terlibat Politik Praktis

Sedang Sat Narkoba lanjut Kapolres juga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Pada 21 Mei 2024, dua tersangka, RW (19 tahun) dan RS (21 tahun), ditangkap di Desa Pejambon, Negeri Katon. Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan 94,95 gram sabu yang ditemukan di dalam kantung celana RW. Kedua tersangka dikenai pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) atau pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Baca Juga  Ortu Cabul yang Setubuhi Anak Kandung Selama 4 Tahun Diamankan Aparat

“Selain itu, Polres Pesawaran juga mengungkap beberapa kasus pencurian lainnya, seperti kasus pencurian dengan pemberatan di Desa Hurun,Teluk Pandan, dan pencurian dengan kekerasan di Desa Sukajaya Punduh. Salah satu kasus yang menonjol adalah kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Desa Hurun dan Desa Sinar Harapan,” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Jelang HUT ke-17, Dinas Kominfotiksan Gelar Lomba Video Semarak Pesawaran
Pesawaran Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Kemenkumham
Rapat Banang DPRD Pesawaran Tertutup bagi Media
Hindari Cicilan BRI, MR Buat Laporan Palsu Jadi Korban Curas
Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pria Pesawaran Digelandang Polisi
Nanda Bagikan Hal Penting agar Pemuda Menangkan Masa Depan
Disdikbud Pesawaran “Mengakali” Proyek Pembangunan Lab Tanpa Perabot
Dendi Siap Terima dan Dukung Kebijakan Presiden Terpilih

Berita Terkait

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:46 WIB

OJK Lampung: Kinerja Industri Jasa Keuangan Lampung Terjaga

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:31 WIB

Program Pesiar, Upaya Peningkatan Pelayanan dan Cakupan Kepesertaan JKN

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:29 WIB

Sorta Delima Resmikan 92 Desa Sadar Hukum Provinsi Lampung

Senin, 24 Juni 2024 - 13:50 WIB

Dinas Koperasi Siapkan Tempat Bagi Pelaku UMKM di Bandarlampung Expo

Senin, 24 Juni 2024 - 13:11 WIB

Dinas Pariwisata Kenalkan Produk Ekonomi Kreatif di Bandarlampung Expo

Minggu, 23 Juni 2024 - 11:02 WIB

Program Bandarlampung Diapresiasi Pj Gubernur

Minggu, 23 Juni 2024 - 08:58 WIB

Diikuti 40 Ribuan Orang, Banyak Warga Incar Doorprize HUT Balam ke-342

Jumat, 21 Juni 2024 - 13:58 WIB

Bandarlampung Komit Tekan Stunting

Berita Terbaru

Bandarlampung

OJK Lampung: Kinerja Industri Jasa Keuangan Lampung Terjaga

Rabu, 26 Jun 2024 - 16:46 WIB

Lampung Tengah

Sepekan, Polres Lamteng Amankan 77 Tersangka Kasus Narkotika

Rabu, 26 Jun 2024 - 14:38 WIB

Kadisparekraf Lampung, Bobby Irawan, ketika diwawancarai awak media. Foto: Luki.

Lampung

Festival Krakatau 2024 Ditargetkan Gaet Wisatawan Luar

Rabu, 26 Jun 2024 - 14:34 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 26 Juni 2024

Selasa, 25 Jun 2024 - 22:37 WIB