Mingrum Picu Kemarahan Arinal saat Paripurna Pj Gubernur

Luki Pratama

Rabu, 22 Mei 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Lampung, ketika melakukan paripurna. Foto: Luki.

DPRD Lampung, ketika melakukan paripurna. Foto: Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Lampung, Rabu (22/5), diwarnai kericuhan. Para anggota dewan ramai-ramai meminta Ketua DPRD Mingrum Gumay menganulir surat usulan satu nama Pj Gubernur.

Surat tersebut, tertanggal 13 Mei 2024, berisi usulan nama Sekdaprov Fahrizal Darminto sebagai Pj Gubernur kepada Kemendagri. Surat itu ditandatangani oleh Mingrum Gumay.

Kegaduhan terjadi saat Mingrum menjelaskan bahwa ada lima nama usulan fraksi pada 4 Desember 2023, yaitu Fahrizal Darminto, Rahman Hadi, Samsudin, Laksamana TNI Idham Faca, dan Lusmeilia Afriani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

“Dari lima nama, yang membangun komunikasi dan kerjasama, saya pandang ada satu, jadi semuanya tinggal keputusan presiden,” kata Mingrum, Rabu (22/5).

Penjelasannya justru memicu interupsi dari anggota dewan. Mereka mempertanyakan mekanisme pengusulan nama Pj Gubernur yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, yang hadir dalam rapat tersebut tak kuasa untuk tidak ikut angkat bicara. Dia membenarkan bahwa Fahrizal Darminto memang memenuhi kriteria untuk menjadi Pj Gubernur.

Namun, dia menyayangkan Sekdaprov tidak berkomunikasi dengannya terlebih dahulu, melainkan langsung ke DPRD Lampung.

“Saudara sekda melapor ke ketua DPRD misalnya, coba baik-baik kamu melapor ke saya. apa kamu sudah gak percaya lagi sama saya,” kata Arinal dengan nada tinggi.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Arinal pun menegur Fahrizal Darminto yang duduk di bagian kiri ruang sidang paripurna.

“Coba Sekda, perhatikan dulu. Ini gaduh gara-gara kamu,” kata dia.

Interupsi terus berlanjut, bahkan anggota dewan dari Fraksi Nasdem Imam Suhada memotong perkataan Arinal. Dia menegaskan bahwa kesalahan bukan pada Fahrizal Darminto, melainkan Ketua DPRD Mingrum Gumay.

“Yang salah bukan Sekda. Yang dipersoalkan adalah mekanismenya, bukan isi suratnya. Saran saya agar pimpinan segera mengundang fraksi untuk bisa menjelaskan,” kata Imam Suhada.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Menanggapi hal tersebut, Arinal menyampaikan bahwa kewenangan untuk menentukan Pj Gubernur ada di tangannya dengan persetujuan DPRD.

“Kita harus saling memahami. Ketua DPRD mengusulkan tapi saya tidak setuju, nanti pasti mentok juga di sana (pusat). Jadi kita lanjutkan saja paripurna,” jelas Arinal.

Ia pun menyatakan kesiapannya untuk membahas persoalan surat usulan Pj Gubernur itu dalam rapat pimpinan setelah paripurna.

“Ada satu hal yang akan saya sampaikan nanti. Tadi kan anda bicara soal mekanisme, gak elok juga kita bahas di paripurna ini, secara elok dan negarawan nanti kita bahas di rapim,” pungkasnya. (Luki) 

 

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB