Mahkamah Konstitusi RI, Tolak PHPU Yang Diajukan Partai Gerindra Lambar

Leni Marlina

Selasa, 21 Mei 2024 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Konstitusi RI, Tolak PHPU Yang Diajukan Partai Gerindra Lambar

Liwa (Netizenku.com): Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Selasa 21 Mei 2024, Pukul 16.51 WIB, telah memutuskan bahwa permohonan Partai Gerindra terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Nomor Perkara 215-01-02-08/08 PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, dinyatakan Tidak Diterima.

Keputusan MK RI tersebut disampaikan komisioner KPU Lampung Barat, Syarief Ediansyah, yang hadir secara langsung di MK RI, dalam rangka mendengarkan putusan terkait PHPU yang diajukan Partai Gerindra Lampung Barat.

“Alhamdulillah Hakim MK RI, telah membacakan amar putusan terkait PHPU yang diajukan oleh Partai Gerindra, dan keputusan majelis hakim menyatakan “tidak diterima”, terkait apa yang menjadi alasan kami belum menerima hasil putusan tersebut secara tertulis,” kata dia.

Baca Juga  7 Pejabat Berebut Kursi Sekkab Lambar

Ditanya apa yang menjadi langkah KPU Lampung Barat, pasca putusan MK RI, menurut Syarief, sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2024, bahwa Penetapan calon terpilih dilakukan oleh KPU Lampung Barat paling lambat tiga hari seteelah KPU RI menetapkan hasil Pemilu secara naaional pasca putusan MK

“Dalam PKPU Nomor 6 sudah jelas, KPU Lampung Barat, harus menetapkan perolehan kursi hasil Pemilu, tiga hari pasca KPU RI menetapkan hasil pemilu secara nasional, maka saat ini kami sedang koordinasi dengan KPU RI, terkait jadwal penetapan perolehan kursi DPRD Lampung Barat, hasil Pemilu 2024,” kata dia.

Baca Juga  Lampung Barat Raih 4 Juara pada FLS2N Tingkat SMA 2019

Seperti diketahui, pemohon (Partai Gerindra) mempermasalahkan selisih suara dengan Partai Golkar di Dapil Lampung Barat 2. Menurut pemohon seharusnya Partai Golkar memperoleh 2.789 suara dari 2.811 suara yang telah ditetapkan oleh termohon. Sementara pemohon seharusnya memperoleh 2.800 suara dari 2.805 suara yang ditetapkan oleh termohon.

Terjadi selisih suara antara Gerindra dan Golkar, yakni menurut versi termohon Golkar mendapat suara 2.811. Menurut Versi termohon Gerindra mendapatkan suara 2.805. Adapun yang benar menurut pemohon, Golkar 2.789 sedangkan Gerindra 2.800.

Baca Juga  Kasus Baru Covid-19 Lambar Bertambah 15 Orang

Untuk itu, dalam petitumnya, pemohon meminta agar mahkamah membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 sepanjang Dapil Lampung Barat II, dan menetapkan perolehan suara sebagaimana yang dimohonkan pemohon. (Iwan)

Berita Terkait

AKP Dyvia Ungkap Kasus Pencurian pada Jamaah Haji Indonesia di Arab Saudi
Parosil Konsolidasi dengan Pengurus DPD PAN Lampung Barat
Ketokohan Parosil Berhasil Kantongi Rekomendasi PKB Maju Pilkada
Mantan Kasat Intelkam Polres Lambar Jadi Petugas Haji 2024 Unsur Polri
Dinkes Lambar Koordinasi Mitra Pendsektor Germas
Ketua DPD Gerindra Lampung akan Hadiri Rapat Konsolidasi di Lambar
Ketua Dekopi Lampung Panen Kopi Arabika di Lambar
POPKAB dan Tarkam Kemenpora Sukses di Lambar

Berita Terkait

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:46 WIB

OJK Lampung: Kinerja Industri Jasa Keuangan Lampung Terjaga

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:31 WIB

Program Pesiar, Upaya Peningkatan Pelayanan dan Cakupan Kepesertaan JKN

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:29 WIB

Sorta Delima Resmikan 92 Desa Sadar Hukum Provinsi Lampung

Senin, 24 Juni 2024 - 13:50 WIB

Dinas Koperasi Siapkan Tempat Bagi Pelaku UMKM di Bandarlampung Expo

Senin, 24 Juni 2024 - 13:11 WIB

Dinas Pariwisata Kenalkan Produk Ekonomi Kreatif di Bandarlampung Expo

Minggu, 23 Juni 2024 - 11:02 WIB

Program Bandarlampung Diapresiasi Pj Gubernur

Minggu, 23 Juni 2024 - 08:58 WIB

Diikuti 40 Ribuan Orang, Banyak Warga Incar Doorprize HUT Balam ke-342

Jumat, 21 Juni 2024 - 13:58 WIB

Bandarlampung Komit Tekan Stunting

Berita Terbaru

Bandarlampung

OJK Lampung: Kinerja Industri Jasa Keuangan Lampung Terjaga

Rabu, 26 Jun 2024 - 16:46 WIB

Lampung Tengah

Sepekan, Polres Lamteng Amankan 77 Tersangka Kasus Narkotika

Rabu, 26 Jun 2024 - 14:38 WIB

Kadisparekraf Lampung, Bobby Irawan, ketika diwawancarai awak media. Foto: Luki.

Lampung

Festival Krakatau 2024 Ditargetkan Gaet Wisatawan Luar

Rabu, 26 Jun 2024 - 14:34 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 26 Juni 2024

Selasa, 25 Jun 2024 - 22:37 WIB