Ikhwal DBH, Pemprov Lampung Bakal Penuhi Panggilan DPRD 

Luki Pratama

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. (Foto: Ist)

Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. (Foto: Ist)

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan memenuhi panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung untuk menjelaskan persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) yang telah menjadi polemik di masyarakat Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan bahwa pihaknya akan menghadiri pertemuan yang dijadwalkan minggu depan.

Baca Juga  RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

“Inshaallah kami hadir ya di DPRD. Karena itu sudah diagendakan,” kata Marindo saat dihubungi wartawan Netizenku.com, Kamis (16/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

berdasarkan pemberitaan sebelumnya, pemanggilan Pemprov Lampung itu dilakukan oleh Pansus LHP BPK DPRD Lampung, dengan tujuan untuk membenahi sistem keuangan dan mengetahui persoalan DBH yang tengah ramai diperbincangkan.

Baca Juga  Gubernur Mirza Dampingi Menhut Tinjau Progres Mitigasi Konflik Gajah di TNWK

Ketua Pansus LHP BPK, Budiman AS, mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari masalah DBH terlebih dahulu sebelum memanggil Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto dan pihak-pihak terkait.

“Pekan depan lah kita kita panggil, sebab kita akan pelajari dahulu. Kita akan minta pendapat akademisi yang ahli. Nanti kita dibantu ahli hukum, politik dan ekonomi,” jelas Budiman.

Baca Juga  Mikdar Ilyas: Kepuasan Publik 81 Persen terhadap Mirza Sejalan dengan Kinerja Pemerintahan

Budiman juga menegaskan bahwa Pansus LHP BPK akan mendorong Pemprov Lampung untuk segera membayarkan DBH kepada kabupaten/kota yang hingga kini masih belum dibayarkan.

“DBH itu kan memang hak kabupaten/kota. Kabupaten/kota juga perlu itu untuk keberlangsungan program dan lain sebagainya. Tentunya kita akan mendorong untuk segera dilunasi,” pungkasnya. (Luki) 

 

 

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia
Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung
Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi
NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk
Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru