Bandarlampung (Netizenku.com): Dekatnya masa akhir jabatan Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi, menimbulkan kepenasaranan banyak pihak terkait siapa yang akan menggantikannya dalam masa kekosongan jabatan sebelum pelaksanaan Pilkada 2024.
Pemerintah Provinsi Lampung mengaku masih mengantongi ikhwal nama Pelaksana Tugas (PJ) Gubernur Lampung menggantikan Arinal Djunaidi.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qudratul Ikhwan, menyatakan bahwa belum ada bocoran mengenai nama kandidat PJ Gubernur Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak ada bocoran yang kami ketahui,” ujarnya ketika dihubungi, Jumat (10/5).
Lebih lanjut, pihak Pemprov Lampung juga menyarankan untuk mendapatkan keterangan langsung dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sai Bumi Ruwa Jurai.
“Sarannya ke DPRD saja karena Pemprov tidak mengusulkan PJ Gubernur, hanya DPRD yang memiliki usulan,” katanya.
Meskipun beredar isu bahwa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Fahrizal Darminto diisukan akan menjadi pengganti Gubernur Lampung untuk sementara, namun pihaknya belum memberikan konfirmasi mengenai hal tersebut.
Selain itu, muncul juga isu yang menyebut nama-nama seperti Sekretaris Jenderal DPD RI, Rahman Hadi, dan Staff Ahli Bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Samsudin, sebagai calon potensial. (Luki)








