Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan 142 Juta untuk THR 2024

Leni Marlina

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menyiapkan anggaran mencapai Rp142.920.351 rupiah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tubaba tahun 2024 untuk pemberian Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1445 hijriah/gaji 14 kepada 30 anggota dewan di kabupaten setempat.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tubaba Rudi Riyansyah, melalui Kabag Umum dan Keuangan Eliyana, kepala Netizenku.com di ruang kerjanya, Rabu (20/3/2024).

“Tahun ini para anggota dewan kembali mendapatkan THR, untuk besarannya ada klasifikasi bagi pimpinan, anggota, dan anggota yang belum menikah,” kata dia.

Baca Juga  Pemerintah Tiyuh Pulung Kencana Salurkan BLT Dana Desa Tahap IV

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian THR atau biasa disebut gaji ke-14 tersebut pada tahun 2024 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 14 tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan 2024 yang telah diundangkan pada 13 Maret lalu oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo.

“Untuk besaran THR anggota dewan diatur dalam Pasal 6 ayat (9) yang berbunyi tunjangan hari raya dan gaji 13 bagi pimpinan dan anggota DPRD paling banyak sebesar akumulasi dari uang representasi/gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan pimpinan dan anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD,” terangnya.

Baca Juga  DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Dia merinci, besaran THR para anggota dewan di Kabupaten Tubaba yakni untuk Ketua DPRD sebesar Rp5.439.000, Wakil Ketua Rp4.351.200, anggota sebesar Rp4.079.250 untuk anggota yang telah menikah, dan sebesar Rp3.858.750 untuk anggota dewan yang belum menikah.

“Besaran THR tersebut dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPH) aturan terbaru yakni tarif efektif rata-rata sesuai ketentuan PP 58 Tahun 2023 yang mencapai 11-16 persen, dan total keseluruhan dana THR yang kita siapkan Rp142.920.351 rupiah dan setelah dipotong pajak senilai Rp19.395.201 rupiah maka total setelah potong pajak senilai Rp123.252.150 rupiah,” jelasnya.

Baca Juga  Papa Rock n Roll Gelar Tubaba Berirama, UMKM Berjaya

Terkait penyalurannya, lanjut dia, saat ini sekretariat DPRD tengah menunggu proses payung hukum dari Peraturan Bupati (Perbup) yang sedang diajukan oleh Sekretariat Daerah. Namun, pihaknya menargetkan secepatnya 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M sudah diterima para anggota dewan dengan payroll atau dibayarkan melalui rekening masing-masing anggota dewan. (Arie)

Berita Terkait

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029
Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029
Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat
Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat
Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru