Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan 142 Juta untuk THR 2024

Leni Marlina

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menyiapkan anggaran mencapai Rp142.920.351 rupiah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tubaba tahun 2024 untuk pemberian Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1445 hijriah/gaji 14 kepada 30 anggota dewan di kabupaten setempat.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tubaba Rudi Riyansyah, melalui Kabag Umum dan Keuangan Eliyana, kepala Netizenku.com di ruang kerjanya, Rabu (20/3/2024).

“Tahun ini para anggota dewan kembali mendapatkan THR, untuk besarannya ada klasifikasi bagi pimpinan, anggota, dan anggota yang belum menikah,” kata dia.

Baca Juga  Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian THR atau biasa disebut gaji ke-14 tersebut pada tahun 2024 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 14 tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan 2024 yang telah diundangkan pada 13 Maret lalu oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo.

“Untuk besaran THR anggota dewan diatur dalam Pasal 6 ayat (9) yang berbunyi tunjangan hari raya dan gaji 13 bagi pimpinan dan anggota DPRD paling banyak sebesar akumulasi dari uang representasi/gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan pimpinan dan anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD,” terangnya.

Baca Juga  Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Dia merinci, besaran THR para anggota dewan di Kabupaten Tubaba yakni untuk Ketua DPRD sebesar Rp5.439.000, Wakil Ketua Rp4.351.200, anggota sebesar Rp4.079.250 untuk anggota yang telah menikah, dan sebesar Rp3.858.750 untuk anggota dewan yang belum menikah.

“Besaran THR tersebut dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPH) aturan terbaru yakni tarif efektif rata-rata sesuai ketentuan PP 58 Tahun 2023 yang mencapai 11-16 persen, dan total keseluruhan dana THR yang kita siapkan Rp142.920.351 rupiah dan setelah dipotong pajak senilai Rp19.395.201 rupiah maka total setelah potong pajak senilai Rp123.252.150 rupiah,” jelasnya.

Baca Juga  Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Terkait penyalurannya, lanjut dia, saat ini sekretariat DPRD tengah menunggu proses payung hukum dari Peraturan Bupati (Perbup) yang sedang diajukan oleh Sekretariat Daerah. Namun, pihaknya menargetkan secepatnya 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M sudah diterima para anggota dewan dengan payroll atau dibayarkan melalui rekening masing-masing anggota dewan. (Arie)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB