Pelunasan Bipih Tahap Kedua di Buka 13 Hingga 26 Maret, Ini Syarat dan Mekanismenya

Luki Pratama

Jumat, 1 Maret 2024 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, ketika diwawancarai di Kantornya. (Foto: Arsip Luki)

Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, ketika diwawancarai di Kantornya. (Foto: Arsip Luki)

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, terus berupaya mendorong agar kuota Jamaah Calon Haji (JCH) Provinsi Lampung, sebanyak 7253, dapat terpenuhi. Dalam upayanya, Puji menekankan pentingnya pengisian kuota tersebut dengan berbagai kategori, termasuk jamaah haji reguler, lansia, dan cadangan.

Hingga penutupan tahap pertama pada 23 Februari 2024, sebanyak 6742 kuota telah terisi, meninggalkan 511 kuota yang belum terpenuhi. Sisa kuota tersebut, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 137 Tahun 2024, diperuntukkan bagi empat kategori jamaah.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Untuk tahap kedua, Pelunasan Bipih akan dibuka mulai tanggal 13 hingga 26 Maret 2024. Berikut adalah syarat dan mekanisme pelunasannya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Jemaah Haji Tahap Kesatu yang Mengalami Kegagalan Sistem.

*Persyaratan mengacu pada persyaratan pelunasan jemaah haji tahap kesatu.

*Mekanisme pelunasan meliputi pelaporan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, pembayaran Bipih, dan pelaporan ke Kantor Kementerian Agama setelah pembayaran.

2. Pendamping Jemaah Usia Lanjut.

*Persyaratan dan mekanisme pelunasan meliputi pengajuan permohonan secara tertulis, verifikasi berkas, pembuatan surat rekomendasi, pembayaran Bipih, dan pelaporan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Baca Juga  Lampung Perkuat Pengembangan Bawang Putih Dukung Swasembada Nasional 2029

3. Jemaah Haji Penggabungan Suami/Istri, Anak, Orang Tua, dan Saudara Kandung Terpisah.

*Persyaratan dan mekanisme pelunasan meliputi pengajuan permohonan secara tertulis, verifikasi berkas, dan pelaporan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Ia menyerukan semua pihak untuk bergerak cepat dalam pengisian kuota haji tersebut. Ia menegaskan bahwa upaya ini dilakukan agar pada saat pemberangkatan jamaah haji, seluruh kuota dapat terisi penuh. Bahkan, ia berharap provinsi Lampung dapat mendapatkan kuota tambahan yang tidak terisi dari provinsi lain.

Baca Juga  Pemprov Lampung Tanam 25.000 Mangrove di Pesisir Pesawaran

“Ini yang sedang saya perjuangkan. Kita berharap lebih banyak jamaah dapat berangkat pada tahun 2024. Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak untuk terus berupaya agar kuota 7253 terpenuhi,” tegasnya.

Dengan dibukanya tahap kedua pelunasan Bipih, diharapkan kuota haji Provinsi Lampung dapat terisi sepenuhnya. Turut ditegaskannya ikhwal pentingnya kerja keras hingga batas akhir pengajuan pendampingan mahram pada tanggal 7 Maret mendatang untuk memastikan keseluruhan kuota terpenuhi. (Luki)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia
Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung
Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi
NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk
Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru