Demokrasi Lampung Rusak, Penyelenggara Sibuk “Main Mata” dengan Caleg

Luki Pratama

Kamis, 29 Februari 2024 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis PMII Lampung, Kurniawan S.sos.

Aktivis PMII Lampung, Kurniawan S.sos.

Bandarlampung (Netizenku.com): Demokrasi Provinsi Lampung diuji kembali atas munculnya isu penyelenggara Pemilu “bermain mata” dengan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Praktik kotor itu bagaikan benalu yang menggerogoti kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi dan mencederai nilai-nilai luhur keadilan dan transparansi.

Kasus tersebut terungkap usai Calon DPRD Kota Bandarlampung, Erwin, melaporkan oknum komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Bawaslu lantaran menerima menerima uang sebesar Rp 530 Juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih mirisnya lagi, praktik suap itu ternyata tidak hanya melibatkan Komisioner KPU saja. Tetapi seluruh penyelenggara terkait, dari atas sampai bawah masif terlibat. Berdasarkan laporan erwin ia turut menyerahkan uang ke Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedaton, sejumlah Rp 130 juta, Ketua Panwascam Kedaton Rp 50 juta, dan Ketua Panwascam Way Halim RP 50 juta. Hanya untuk memastikan jumlah suaranya banjir ketika pemilihan.

Baca Juga  Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara

Tak dinyana, harapan Erwin yang di jamin menang dengan setor “mahar” itu harus pupus lantaran jumlah suaranya hanya sedikit. Berbuntut Erwin merasa ditipu dan melaporkan seluruh penyelenggara yang melakukan transaksional dengan dirinya.

Berkaca dari kasus tersebut, Penyelenggara Pemilu yang seharusnya bersikap netral malah sibuk “dagang suara” dengan Caleg DPRD membuat nilai Demokrasi di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai dipertanyakan kembali.

Baca Juga  Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun

Menurut penulis bisa dipastikan bukan hanya satu orang saja yang terlibat, kemungkinan penyelenggara lain juga memainkan hal serupa “dagang suara” untuk memperkaya diri sendiri. Hanya saja tidak tercium di publik.

Atau jangan-jangan penyelenggara yang lain lebih “selon” ketimbang Komisioner KPU Bandarlampung yang di laporkan. Mereka “dagang suara” dengan jujur, sehingga para Caleg tidak merasa tertipu dan melaporkan praktik tersebut. Ini hanya jangan-jangan lho.

Oleh sebab itu, menurut penulis, Masyarakat Lampung perlu mengawasi secara langsung proses berjalannya Pemilu di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina

Masyarakat Sai Bumi Ruwa Jurai pun, harus mendapatkan edukasi tinggi ikhwal penolakan keras money politik yang dapat menggerogoti Demokrasi di Lampung.

Kemudian Tim Seleksi (Timsel) perekrutan KPU Daerah harus selektif memilah bakal KPU. KPU yang akan ditetapkan harus memiliki integritas yang tinggi dalam menjunjung nilai-nilai Demokrasi.

Dan oknum-oknum yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya untuk meninggalkan efek jera terhadap penyelenggara yang akan bertugas pada Pemilu ke depan. Itu kalau tidak mau mencederai Demokrasi. (Kurniawan S.Sos). 

 

Berita Terkait

Marindo Buka Evaluasi Pembinaan Bahasa Indonesia, Enam Lembaga Raih Apresiasi
Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Karhutla TNWK Mulai Mereda, Asap Masih Tersisa di Lahan Gambut

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Mantan Ketua KI Lampung Juniardi Daftar Calon Komisioner Periode 2026–2029

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Andika Wibawa Dukung Larangan Vape di Sekolah, Waspadai Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Mikdar Ilyas Sebut Harga Singkong Rp3.150 per Kg Hasil Perjuangan Pansus

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Demokrat Lampung Siapkan Muscab, Edy Irawan Bidik Kursi Pimpinan DPRD

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Gubernur Lampung Fokus Tangani Karhutla TNWK, Lima Hektare Dipadamkan per Hari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Tim Mini Soccer PWI Lampung Menang 7-1 dalam Tiga Laga Trofeo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Berita Terbaru