Mulyadi Irsan Buka Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Pekon

Leni Marlina

Selasa, 28 November 2023 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Pj Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan, MT, membuka workshop pengelolaan keuangan dan pembangunan pekon tahun 2023, Selasa (28/11). Acara berlangsung di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah, Selasa (28/11/2023).

Turut hadir dalam acara yang di laksanakan di ruang rapat utama Sekretariat daerah tersebut, Ela Siti Nuryamah, S.Sos., Anggota Komisi XI DPR-RI, Dirjen Bina Pemda Kemendagri, atau yang mewakili, Kakanwil DPJb Provinsi Lampung dan Kepala BPKP Perwakilian Provinsi Lampung sebagai narasumber workshop, kemudian Sekretaris Daerah, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah, Para Camat, Kepala Pekon dan Pendamping Desa/Pekon.

Pj Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan, MT., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala BPKP Perwakilan Lampung beserta jajaran, dan narasumber yang datang dari luar
Tanggamus untuk memberikan arahan, koreksi, informasi dan pengetahuan kepada peserta workshop untuk memahami masalah seputar tatakelola keuangan dan pembangunan pekon.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya juga ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada BPKP Provinsi Lampung atas dilaksanakannya workshop ini. Sebagaimana kita ketahui, bahwa kegiatan ini merupakan agenda yang dilakukan untuk melakukan komunikasi dan koordinasi, melalui suatu sinergi yang baik antara BPKP Perwakilan Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan dana desa yang ada di pekon yang akuntabel, dalam rangka peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi
pekon yang berkelanjutan,” jelasnya.

Seperti diketahui bersama sambungnya, lahirnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa bertujuan untuk mewujudkan desa/pekon yang kuat, maju, mandiri dan demokratis, sehingga dapat menciptakan landasan yang kokoh dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

“Untuk mendukung implementasi Undang-undang tersebut, kita telah banyak menerbitkan Peraturan Bupati (lebih dari 8), salah satunya mengatur tentang besaran dana transfer ke pekon yang bersumber dari APBN dan APBD,” terangnya.

Pj menambahkan, sampai 2023 ini besaran alokasi Dana Pekon di Kabupaten Tanggamus telah memenuhi pasal 72 ayat (4) UU tentang Desa, yaitu paling sedikit10% dari dana perimbangan yang diterima kabupaten dalam APBD setelah dikurangi DAK.

“Di luar Dana Desa, Pemkab Tanggamus juga setiap tahun menggelontorkan ADP (Alokasi Dana Pekon) rata-rata Rp86 miliar/tahun, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sekitar 2-5 miliar setahun. Dengan jumlah pekon sebanyak 299 pekon, maka setiap pekon di Kabupaten Tanggamus menerima gelontoran dana transfer lebih dari Rp1 miliar rupiah,” bebernya.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Selain itu, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan di pekon dan menambah pendapatan asli pekon, pemerintah pekon bisa membentuk BUMDes, hal ini Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 04 Tahun
2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan BumDes ini merupakan salah satu amanat Undang–undang nomor 06 tahun 2014 tentang desa yaitu pengembangan sosial enterprise berbentuk BUMDes.

“Terkait BUMDes ini, di Kabupaten Tanggamus saat ini telah memiliki 58 BUMDes/BumPekon. Sekitar 25 BUMDes tersebut telah berbadan hukum. Omset Bumdes-Bumdes pada tahun lalu mencapai 1,34 miliar/tahun. Sebelum terkena dampak pandemi yaitu sekitar tahun 2021 omset BUMDes pernah mencapai 4,08 miliar/tahun,” tandasnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:39 WIB

Jaga Identitas Daerah, Gubernur Lampung Komit Lestarikan Kebudayaan Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Berita Terbaru