Satgas PASTI Blokir 302 Pinjol Illegal dan Konten Pinjam Pribadi

Leni Marlina

Senin, 13 November 2023 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (Netizenku.com): Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI (sebelumnya Satgas Waspada Investasi) pada periode September-Oktober 2023 kembali melakukan pemblokiran terhadap 173 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi serta menemukan 129 konten terkait pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Selain memblokir entitas pinjol ilegal dan pinpri, Satgas PASTI juga melakukan pemblokiran nomer rekening, nomer virtual account dan nomer telepon serta whatsapp terduga pelakunya, untuk semakin melindungi masyarakat. Dengan demikian sejak 2017 s.d. 31 Oktober 2023, Satgas telah menghentikan 7.502 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 6.055 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Satgas PASTI kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam. Satgas PASTI saat ini terdiri dari 14 pihak dari otoritas, kementerian, dan lembaga terkait, yang merupakan forum koordinasi untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Satgas PASTI bertugas untuk mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.

Baca Juga  Ketua PPI Pesibar Lantik Pengurus Paskibra Pesisir Utara

Pemblokiran Rekening Bank dan Kontak Pelaku berdasarkan ketentuan pada UU P2SK disebutkan bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan OJK berwenang memerintahkan Bank untuk melakukan pemblokiran rekening tertentu.

Satgas PASTI telah menemukan 47 rekening bank atau virtual account yang dilaporkan terkait dengan aktivitas pinjaman online ilegal. Sehubungan dengan hal tersebut, Satgas PASTI telah mengajukan pemblokiran kepada satuan kerja pengawas bank di OJK untuk, kemudian memerintahkan kepada pihak bank terkait untuk melakukan pemblokiran. Upaya ini diperlukan untuk semakin menekan perkembangan pinjaman online ilegal dibindonesia.

Selain pemblokiran rekening bank atau virtual account, Satgas PASTI juga menemukan nomor telepon dan whatsapp pihak penagih (debt collector) terkait pinjaman online ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan. Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas PASTI telah SATUAN TUGAS PEMBERANTASAN AKTIVITAS KEUANGAN ILEGAL mengajukan pemblokiran terhadap 362 nomor telepon dan whatsapp kepada kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Baca Juga  PLN Fokus Lakukan Pengembangan Pembangkit EBT

Satgas PASTI mengharapkan masyarakat yang menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id.

Pertemuan Pimpinan Satgas PASTI pada 9 Oktober 2023 Satgas PASTI telah menggelar high level meeting yang mengundang seluruh anggota Dewan Pembina Satgas PASTI dengan pembahasan antara lain mengenai program kerja, penguatan Satgas dengan penambahan anggota baru yaitu Kementerian sosial RI dan Badan Intelijen Negara, serta penyesuaian nama Satgas menjadi Satgas pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Baca Juga  Telkomsel Berpartisipasi dalam #GirlsTakeOver 2021

Dalam kegiatan tersebut, juga disampaikan rencana dan tindak lanjut yang meliputi:

A. Penguatan sinergi dan kolaborasi antaranggota Satgas PASTI untuk memberantasaL aktivitas keuangan ilegal di masyarakat dan memberikan efek jera bagi pelaku;

B. Penguatan anggota Satgas PASTI dengan usulan penambahan anggota baru lagi yaitu kementerian Hukum dan HAM RI dan Kementerian Luar Negeri RI;

C. Penguatan edukasi dan sosialisasi bersama secara masif mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal;

D. Dukungan masing-masing otoritas/kementerian/lembaga terkait infrastruktur pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, antara lain yang berkaitan dengan aspekbpengaturan serta penanganan aktivitas keuangan ilegal; dan

E. Penguatan dukungan sumber daya manusia, terutama sekretariat Satgas.

Seluruh anggota Satgas PASTI berkomitmen penuh untuk melaksanakan tugas pencegahan maupun penanganan yang dilakukan oleh Satgas PASTI dan mendukung langkah yang tegas dalam penindakannya. (Len)

Berita Terkait

IOH Tegaskan Komitmen Ketulusan Tanpa Akhir di Hari Pelanggan Nasional 2024
Telkomsel Hadirkan 5G untuk Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 2024
Hari Pelanggan Nasional, Smartfren Berikan Hadiah untuk Pelanggan Setia di Sumsel
Ribuan Nelayan di WPPN 572 Jadi Ujung Tombak Lampung Moncer Bayi Lobster
Lampung Moncer Bayi Lobster, Pj Gubernur Pun Greget
Hari Pelanggan Nasional, Telkomsel Semangat Tanpa Henti Melayani dari Hati
Setop Keteter! Lampung (Bisa) Moncer dari Benur Bening Lobster
Resiliensi, Solusi Atasi Defisit Anggaran Regional Lampung

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB