Dewan Desak Pemprov Isi Kembali Jabatan Kepala Dinkes

Redaksi

Selasa, 12 September 2023 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi V DPRD Provinsi Lampung mendesak Pemerintah Provinsi Lampung segera mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) yang terjadi setelah Reihana pensiun pada 1 September lalu. Sampai saat ini, jabatan Kadiskes Lampung masih diisi oleh Pelaksana harian (Plh), Efendi Suhaimi, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Diskes Lampung.

Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, menyatakan kepala dinas yang kosong akan berdampak serius pada kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut. Banyak kebijakan kesehatan masyarakat yang perlu dijalankan, dan kehadiran seorang Kadiskes yang definitif sangat penting.

Baca Juga  DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

“Kalau kadisnya kosong OPDnya seperti ayam kehilangan induk. Jadi harus ada yang membimbing, membina, dan bertanggung jawab pada dinas terkait. Apalagi sekarang kita sedang mendalami anggaran di dinas masing-masing,” ujar Mikdar, Selasa (12/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mikdar juga menekankan perlunya pengisian jabatan Kadiskes secara definitif, bukan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh).

Baca Juga  Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

“Kita berharap agar langsung diisi definitif, tentunya dengan prosedur seleksi yang benar. Jika sudah definitif, orang tersebut bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya semaksimal mungkin,” tambahnya.

DPRD Provinsi Lampung berharap bahwa Gubernur segera mengambil langkah-langkah untuk mengisi kekosongan jabatan Kadiskes, sehingga dinas ini dapat berfungsi secara optimal dalam menjalankan tugas-tugasnya terkait kesehatan masyarakat. (Luki)

Baca Juga  Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB