Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi V DPRD Provinsi Lampung mendesak Pemerintah Provinsi Lampung segera mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) yang terjadi setelah Reihana pensiun pada 1 September lalu. Sampai saat ini, jabatan Kadiskes Lampung masih diisi oleh Pelaksana harian (Plh), Efendi Suhaimi, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Diskes Lampung.
Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, menyatakan kepala dinas yang kosong akan berdampak serius pada kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut. Banyak kebijakan kesehatan masyarakat yang perlu dijalankan, dan kehadiran seorang Kadiskes yang definitif sangat penting.
“Kalau kadisnya kosong OPDnya seperti ayam kehilangan induk. Jadi harus ada yang membimbing, membina, dan bertanggung jawab pada dinas terkait. Apalagi sekarang kita sedang mendalami anggaran di dinas masing-masing,” ujar Mikdar, Selasa (12/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mikdar juga menekankan perlunya pengisian jabatan Kadiskes secara definitif, bukan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh).
“Kita berharap agar langsung diisi definitif, tentunya dengan prosedur seleksi yang benar. Jika sudah definitif, orang tersebut bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya semaksimal mungkin,” tambahnya.
DPRD Provinsi Lampung berharap bahwa Gubernur segera mengambil langkah-langkah untuk mengisi kekosongan jabatan Kadiskes, sehingga dinas ini dapat berfungsi secara optimal dalam menjalankan tugas-tugasnya terkait kesehatan masyarakat. (Luki)








