Dewan Belum Terima Surat Resmi Terkait PJ Gubernur Mendatang

Redaksi

Senin, 18 September 2023 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung hingga saat ini belum menerima surat resmi dari Pemerintah Pusat terkait usulan Penjabat (PJ) Gubernur Lampung yang akan menggantikan Arinal Djunaidi, yang masa jabatannya akan berakhir pada bulan Desember mendatang.

Wakil Ketua I DPRD Lampung, Elly Wahyuni, menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai usulan PJ Gubernur Lampung.

Baca Juga  Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

“Setelah ada surat dari Kemendagri, baru bisa kita bahas di tingkat pimpinan dan pimpinan fraksi. Kalau belum ada surat, belum bisa dibahas,” kata Elly Wahyuni, Senin (18/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengungkapkan bahwa usulan untuk PJ Gubernur harus memenuhi syarat eselon I dan dapat berasal dari pejabat di luar daerah Lampung.

Baca Juga  Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

“Syaratnya eselon I dan hanya Sekretaris Daerah Provinsi yang memenuhi syarat itu, jadi ada kemungkinan mengusulkan juga nama dari luar,” tambahnya.

Elly berharap bahwa calon PJ Gubernur Lampung yang akan ditetapkan nantinya harus memahami kondisi daerah dan berkomitmen untuk membangun Provinsi Lampung.

“Harapan saya, PJ Gubernur Lampung nanti bisa berkomitmen untuk membangun Provinsi Lampung,” pungkasnya. (Luki)

Baca Juga  Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB