UPTD PPPA Balam Maksimalkan Pelayanan

Redaksi

Selasa, 26 September 2023 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD PPPA Bandarlampung, Prisnal. Foto: Kirima Whatsapp Prisnal.

Kepala UPTD PPPA Bandarlampung, Prisnal. Foto: Kirima Whatsapp Prisnal.

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung resmi memiliki Unit Pelaksana Tugas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA), sejak Kepala UPTD PPPA, Prisnal, dilantik pada, Jum’at (15/9).

Kepala UPTD PPPA Bandarlampung, Prisnal, mengatakan, setelah dilantik dirinya bakal memaksimalkan layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Turut dijelaskannya UPTD PPPA Kota Tapis Berseri berperan melakukan penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sedangkan Dinas PPPA yang melakukan tugas pencegahannya.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi nanti, semua laporan kasus kekerasan, baik KDRT, maupun kekerasan seksual dilaporkan ke UPTD PPPA dan akan diselesaikan,” kata dia kepada wartawan Swara Lampung ketika diwawancarai di Kantor PPPA Bandarlampung, Selasa (26/9).

Untuk saat ini, lanjutnya, dirinya sedang menyiapkan fasilitas pelayanan yang memadai. Seperti Kantor yang tidak berada di gedung satu atap Pemkot Bandarlampung.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Hal tersebut lantaran, keberadaan Kantor UPTD PPPA di gedung satu atap Pemkot Bandarlampung membuat tidak nyaman korban kekerasan untuk melaporkannya.

“Kita masih baru, jadi masih belajar juga. Saya ada pengalaman naik lift bareng dengan korban KDRT yang akan melaporkan kasusnya ke PPPA Bandarlampung. Itu kan malu,” jelas dia.

Ada 7 layanan yang diberikan UPTD PPPA Bandarlampung yakni, Pengaduan masyarakat, pengakuan korban, pendampingan proses hukum, bantuan dan trauma healing, pendampingan psikologi, mediasi, dan konsultasi.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Layanan tersebut dapat diakses dengan melaporkan langsung ke Kantor UPTD PPPA Kota Tapis berseri atau dapat menghubungi kontak layanan, 081211110626 dan 082140001686.

“Itu semua dapat diakses gratis tanpa dipungut biasa sedikit pun,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:39 WIB

Jaga Identitas Daerah, Gubernur Lampung Komit Lestarikan Kebudayaan Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Berita Terbaru