JPPR Nilai Penundaan Pengumuman Bawaslu Kabupaten/Kota Sarat Kepentingan

Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manager JPPR, Muhar Effendi, saat diwawancarai, Rabu (16/8). Foto: kiriman WhatsApp Muhar.

Manager JPPR, Muhar Effendi, saat diwawancarai, Rabu (16/8). Foto: kiriman WhatsApp Muhar.

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI kembali menunda hasil akhir calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota seluruh Indonesia, tidak terkecuali di Provinsi Lampung.

Merespon itu, Manager Pemantau Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), Muhar Effendi, menduga penundaan hasil akhir calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sebanyak 2 kali kental kepentingan politik dan intervensi dari berbagai pihak.

“Sudah 2 kali terjadi keterlambatan. Seharusnya pengumuman tidak menyimpang dari jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya kepada awak media, Rabu (16/8).

Baca Juga  Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengingat akhir masa jabatan (AMJ) seluruh anggota Bawaslu daerah Lampung berakhir pada (14/8) kemarin, menyebabkan penundaan yang dilakukan Bawaslu RI berimbas terjadi kekosongan Bawaslu di 15 Kabupaten/Kota daerah Lampung.

Padahal Bawaslu Kabupaten/Kota daerah Lampung akan menghadapi tahapan penting berupa penetapan calon sementara (DCS) anggota legislatif dan tahapan daftar pemilih tetap tambahan (DPTB).

Baca Juga  Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

“Seharusnya jika proses seleksi penyelenggara kredibel tidak akan terjadi kemunduran. Dengan adanya kekosongan berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik lantaran publik menaruh kecurigaan terhadap kredibilitas penyelengga ditambah dengan kurang transparan saat proses seleksi berlangsung,” lanjutnya.

Dipaparkannya, kebutuhan Pemilu 2024 sangat komplek dan penuh dinamika, sehingga kebutuhan pengawas pemilu harus diduduki oleh figur yang siap bekerja, bukan figur yang terhubung dengan kepentingan politik tertentu.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Sambut Kepemimpinan Baru BGN

“Diduga terjadi KKN dan sikap tidak profesional ditubuh Bawaslu RI. Ada permainan belakang untuk memuluskan kepentingan politik kelompok tertentu,” kata dia.

Atas dugaan indikasi tersebut, Muhar akan melaporkan Bawaslu RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) lantaran tidak profesional dalam menjalankan tugas.

“Kita akan melaporkan Bawaslu RI ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik,” tandasnya. (Luki)

Berita Terkait

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli
APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri
Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor
Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri
Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut
PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:54 WIB

Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online

Senin, 15 Juni 2026 - 23:36 WIB

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:14 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:07 WIB

Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:03 WIB

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:44 WIB

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden

Berita Terbaru