JPPR Nilai Penundaan Pengumuman Bawaslu Kabupaten/Kota Sarat Kepentingan

Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manager JPPR, Muhar Effendi, saat diwawancarai, Rabu (16/8). Foto: kiriman WhatsApp Muhar.

Manager JPPR, Muhar Effendi, saat diwawancarai, Rabu (16/8). Foto: kiriman WhatsApp Muhar.

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI kembali menunda hasil akhir calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota seluruh Indonesia, tidak terkecuali di Provinsi Lampung.

Merespon itu, Manager Pemantau Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), Muhar Effendi, menduga penundaan hasil akhir calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sebanyak 2 kali kental kepentingan politik dan intervensi dari berbagai pihak.

“Sudah 2 kali terjadi keterlambatan. Seharusnya pengumuman tidak menyimpang dari jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya kepada awak media, Rabu (16/8).

Baca Juga  Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengingat akhir masa jabatan (AMJ) seluruh anggota Bawaslu daerah Lampung berakhir pada (14/8) kemarin, menyebabkan penundaan yang dilakukan Bawaslu RI berimbas terjadi kekosongan Bawaslu di 15 Kabupaten/Kota daerah Lampung.

Padahal Bawaslu Kabupaten/Kota daerah Lampung akan menghadapi tahapan penting berupa penetapan calon sementara (DCS) anggota legislatif dan tahapan daftar pemilih tetap tambahan (DPTB).

Baca Juga  Ketimpangan Jalan di Lampung Melebar, Kabupaten Tertinggal

“Seharusnya jika proses seleksi penyelenggara kredibel tidak akan terjadi kemunduran. Dengan adanya kekosongan berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik lantaran publik menaruh kecurigaan terhadap kredibilitas penyelengga ditambah dengan kurang transparan saat proses seleksi berlangsung,” lanjutnya.

Dipaparkannya, kebutuhan Pemilu 2024 sangat komplek dan penuh dinamika, sehingga kebutuhan pengawas pemilu harus diduduki oleh figur yang siap bekerja, bukan figur yang terhubung dengan kepentingan politik tertentu.

Baca Juga  Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase

“Diduga terjadi KKN dan sikap tidak profesional ditubuh Bawaslu RI. Ada permainan belakang untuk memuluskan kepentingan politik kelompok tertentu,” kata dia.

Atas dugaan indikasi tersebut, Muhar akan melaporkan Bawaslu RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) lantaran tidak profesional dalam menjalankan tugas.

“Kita akan melaporkan Bawaslu RI ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik,” tandasnya. (Luki)

Berita Terkait

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru