JPPR Nilai Penundaan Pengumuman Bawaslu Kabupaten/Kota Sarat Kepentingan

Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manager JPPR, Muhar Effendi, saat diwawancarai, Rabu (16/8). Foto: kiriman WhatsApp Muhar.

Manager JPPR, Muhar Effendi, saat diwawancarai, Rabu (16/8). Foto: kiriman WhatsApp Muhar.

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI kembali menunda hasil akhir calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota seluruh Indonesia, tidak terkecuali di Provinsi Lampung.

Merespon itu, Manager Pemantau Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), Muhar Effendi, menduga penundaan hasil akhir calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sebanyak 2 kali kental kepentingan politik dan intervensi dari berbagai pihak.

“Sudah 2 kali terjadi keterlambatan. Seharusnya pengumuman tidak menyimpang dari jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya kepada awak media, Rabu (16/8).

Baca Juga  Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengingat akhir masa jabatan (AMJ) seluruh anggota Bawaslu daerah Lampung berakhir pada (14/8) kemarin, menyebabkan penundaan yang dilakukan Bawaslu RI berimbas terjadi kekosongan Bawaslu di 15 Kabupaten/Kota daerah Lampung.

Padahal Bawaslu Kabupaten/Kota daerah Lampung akan menghadapi tahapan penting berupa penetapan calon sementara (DCS) anggota legislatif dan tahapan daftar pemilih tetap tambahan (DPTB).

Baca Juga  Lampung Targetkan Empat Kesuksesan sebagai Tuan Rumah PORNAS KORPRI 2027

“Seharusnya jika proses seleksi penyelenggara kredibel tidak akan terjadi kemunduran. Dengan adanya kekosongan berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik lantaran publik menaruh kecurigaan terhadap kredibilitas penyelengga ditambah dengan kurang transparan saat proses seleksi berlangsung,” lanjutnya.

Dipaparkannya, kebutuhan Pemilu 2024 sangat komplek dan penuh dinamika, sehingga kebutuhan pengawas pemilu harus diduduki oleh figur yang siap bekerja, bukan figur yang terhubung dengan kepentingan politik tertentu.

Baca Juga  Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

“Diduga terjadi KKN dan sikap tidak profesional ditubuh Bawaslu RI. Ada permainan belakang untuk memuluskan kepentingan politik kelompok tertentu,” kata dia.

Atas dugaan indikasi tersebut, Muhar akan melaporkan Bawaslu RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) lantaran tidak profesional dalam menjalankan tugas.

“Kita akan melaporkan Bawaslu RI ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik,” tandasnya. (Luki)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia
Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung
Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi
NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk
Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru