#2019GANTIPRESIDEN \’Hiasi\’ Outlet Pulsa di Bandarlampung

Redaksi

Jumat, 4 Mei 2018 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017 yang memperbarui aturan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, rupanya menimbulkan reaksi terhadap pengusaha outlet pulsa di Bandarlampung.

Aturan yang mengharuskan warga Indonesia untuk memvalidasi nomor seluler dengan mencantumkan nomor kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK) KTP ini, membuat sebagian para pengusaha outlet pulsa ikut meramaikan hashtag #2019GANTIPRESIDEN.

Baca Juga  TPA Bakung Batal Diperluas, Walhi: Solusi Terbaik Pindah Lokasi

Menurut salah seorang pengusaha outlet pulsa di Sukarame, Bandarlampung, yang enggan disebutkan namanya, mengaku mengalami penurunan omset semenjak aturan ini benar-benar diberlakukan.

\”Omset sekarang turun jauh Mas, dulu orang kalau beli kartu kuota perdana setelah habis langsung buang. Sekarang ini sudah tidak seperti itu lagi, karena ada aturan validasi dan pembatasan nomor untuk setiap orang. Kalaupun bisa diakali dengan melakukan unregistrasi, banyak yang ngomong terlalu ribet, jadi rata-rata langsung isi ulang kuota,\” ujar pengusaha outlet yang enggan disebutkan namanya ini, saat ditemui Netizenku.com, Jumat (4/5) malam.

Baca Juga  Pemanfaatan Panas Bumi Ulubelu untuk Agribisnis

Hashtag #2019GANTIPRESIDEN pun terlihat jelas di atas beberapa etalase milik pengusaha outlet di Sukarame, sekaligus mengumumkan aturan Permenkominfo yang terkadang menjadi pertanyaan konsumen kepada pemilik outlet.

\”Ini jelas merugikan kami Mas. Kita gabungkan saja dengan pengumuman aturan ini, biar konsumen bisa baca secara rinci tanpa harus bertanya berulang-ulang,\” pungkasnya.

Sementara itu, Amrizal Ikhwan salah seorang konsumen, juga mengaku ribet kalau harus berulang-ulang melakukan validasi data.

Baca Juga  DPRD Minta Pemkot Kaji Ulang Izin Living Plaza Lampung

\”Ribet banget ini mah Bang. Biasanya kan kita ini kalau sudah habis langsung kita buang, lah ini tidak bisa lagi, cuma dibatasi 3 nomor untuk satu KTP. Kalau mau nambah, salah satu harus di unregistrasi,\” kata dia.(Agis)

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Mirza Komitmen Terhadap Perkembangan Olahraga Billiard, Ayo Ikuti Turnamennya
Hari Pelanggan Nasional, PLN Nyalakan Listrik Gratis di Pesisir Barat dan Mesuji
Triwulan II 2024, Inflasi di Provinsi Lampung Konsisten Terjaga
Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih
Dua Cagub Jalani Tes Kesehatan, Ini Tahapan Berikutnya!
KPU Ingatkan Petahana Harus Cuti, Apa Kabar Bunda Eva?
Arinal Masih Ketua Golkar Lampung, Seno Bagaskoro: PDIP Bukan Partai ‘Domplengan’

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB